Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Perkirakan Potensi Tindak Pidana di Pilkada 2024 Meningkat, Begini Trennya Sejak 2015

Tindak pidana yang terjadi tersebut masih terkait dengan perbuatan-perbuatan membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Perkirakan Potensi Tindak Pidana di Pilkada 2024 Meningkat, Begini Trennya Sejak 2015
cimahikota.bawaslu.go.id
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024. Potensi tindak pidana pemilu dalam Pilkada 2024 diperkirakan cenderung meningkat. 

Muslimin mengatakan, pada tahun 2019 dari 849 laporan atau temuan dugaan tindak pidana pemilu, terdapat 367 perkara yang diteruskan ke Polri.

Baca juga: 3 Pernyataan PKB usai PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta 2024

Sementara itu, 314 perkara di antaranya dilimpahkan ke Kejaksaan dan 53 perkara dihentikan penyidikannya.

Pada  tahun 2024 lalu, lanjut dia terjadi penurunan.

Dari 432 laporan atau temuan dugaan tindak pidana pemilu, terdapat 133 perkara yang diteruskan ke Polri.

Sebanyak 112 perkara di antaranya, kata dia, dilimpahkan ke Kejaksaan dan 21 perkara dihentikan. 

Money politic, tadi sudah disampaikan ini merupakan tindak pidana yang sering terjadi.

Sekadar informasi, Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas