Didominasi Petahana, Pengamat Dorong Parpol Buka Ruang Calon Alternatif di Pilkada 2024
Jika Parpol hanya akan mencalonkan para petahana maupun Pj kepala daerah, dikhawatirkan hanya akan memunculkan calon tunggal.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus, saat ini nama calon yang digadang-gadang oleh partai politik (parpol) didominasi oleh nama-nama lama yang merupakan petahana maupun pejabat (Pj) kepala daerah.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan ihwal parpol seharusnya memberikan ruang yang terbuka luas untuk hadirnya calon-calon yang memiliki kapabilitas untuk ikut berkontestasi pada Pilkada 2024.
"Saat ini, nampaknya, parpol-parpol terjebak dengan popularitas dari petahana maupun Pj kepala daerah sehingga sulit memunculkan calon alternatif," kata Afrianto dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Ia juga mengatakan jika parpol-parpol yang menggabungkan diri dalam koalisi besar hanya akan mencalonkan para petahana maupun Pj kepala daerah dikhawatirkan hanya akan memunculkan calon tunggal.
Masyarakat pun tidak memiliki alternatif calon pemimpin untuk dipilih dan hal ini tentunya akan menjadi kerugian bagi masyarakat untuk mencari pemimpin yang terbaik.
“Tidak adanya calon-calon alternatif yang didukung oleh parpol menjadi persoalan serius dari kelembagaan internal parpol, terutama yang terkait dengan masalah rekrutmen politik," ujarnya.
"Saat ini, rekrutmen partai politik tidak berdasarkan pada sistem merit dan cenderung didominasi oleh beberapa elit. Selain itu, rekrutmen politik juga sangat determinan pada faktor popularitas dan kemampuan finansial calon,” ia menambahkan.