Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Heboh NIK KTP Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, PDIP Minta KPU Validasi Data 

Pacul mengatakan, jika itu adalah sebuah kekeliruan maka KPU harus segera memperbaikinya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Heboh NIK KTP Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, PDIP Minta KPU Validasi Data 
Dok DPR RI
Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan validasi data untuk pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan validasi data untuk pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta 2024.

Sebab, sejumlah masyarakat Jakarta resah dengan dugaan pencatutan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang dijadikan syarat dukungan paslon tersebut.

Pacul mengatakan, jika itu adalah sebuah kekeliruan maka KPU harus segera memperbaikinya.

"Itulah makanya kpu melakukan klarifikasi. Validasi data," kata Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Menurutnya, apabila KPU tak kunjung memperbaiki data-data tersebut, maka dukungan untuk Dharma Pongrekun-Kun dianggap tak sah.

Baca juga: Bambang Pacul Lebih dari 3 Kali Nyatakan Tak Ingin Maju Pilkada, Ini Alasannya

"Ketika dilakukan validasi data, ya sudah diganti kan. Kalau tidak mau ganti, ya tidak sah. Sudah begitu saja" ujar Pacul.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun, sejumlah warga Jakarta resah karena NIK mereka diduga dicatut sepihak untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun.

Padahal, mereka tidak pernah mendukung bahkan belum mengenal betul pasangan Dharma Pongrekun-Kun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas