Akankah Nasdem Berbalik Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta? Ini Penjelasan Tobas
Taufik Basari atau Tobas merespon kemungkinan NasDem kembali mendukung Anies di Pilkada Jakarta pasca-putusan MK.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas, merespon kemungkinan NasDem kembali mendukung Anies di Pilkada Jakarta pasca-putusan MK.
Ia tak ingin berandai-andai soal kemungkinan tersebut.
Diketahui berdasarkan putusan Putusan MK 60/PUU-XXII/2024, kini pencalonan kepala daerah dari partai politik tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD (20 persen) atau suara sah (25%).
Dengan putusan tersebut, parpol-parpol bisa lebih berpeluang dukung kadernya sendiri di Pilkada Serentak 2024.
"Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dahulu (Putusan MK)," kata Tobas kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/8/2024).
Menurut dia NasDem akan berkomunikasi dengan partai politik lain.
Terkait kesepakatan kerja sama yang sudah disepakati di Pilkada 2024.
Untuk melihat apa yang harus dilakukan imbas putusan MK tersebut.
"Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik di daerah-daerah tertentu, yang kita sudah berkoalisi. Untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya," jelasnya.
Menurutnya terlalu dini jika sudah berandai-andai melakukan langkah tertentu, terkait imbas putusan MK nomor 60 tersebut.
"Jadi kami dari Partai NasDem tertentu butuh waktu untuk mempelajari dengan segera. Dan tentunya pada saatnya apabila sudah kami pelajari dan kami diskusikan bersama-sama," jelasnya.
Dikatakan Tobas soal komitmen dukungan NasDem untuk RK-Suswono di Pilkada Jakarta.
Ia menegaskan masih mempelajari lebih lanjut putusan MK tersebut.