Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akankah Nasdem Berbalik Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta? Ini Penjelasan Tobas

Taufik Basari atau Tobas merespon kemungkinan NasDem kembali mendukung Anies di Pilkada Jakarta pasca-putusan MK.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Akankah Nasdem Berbalik Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta? Ini Penjelasan Tobas
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sebanyak petinggi dari 12 partai politik resmi memberikan dukungan kepada bakal calon gubernur Daerah Khusus Jakarta Ridwan Kamil dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta Suswono di Hotel Sultan Jakarta pada Senin (19/8/2024). 

"Seperti yang tadi sudah saya sampaikan bahwa kami masih membutuhkan waktu untuk mempelajari putusan MK tersebut," kata Tobas. 

"Kita tunggu saja, tentunya mudah-mudahan yang terbaik bagi bangsa ini," tegasnya. 

KIM Bisa Bubar




Seperti diketahui, Nasdem adalah 1 dari 12 partai politik yang kemarin mendeklarasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.

Pengamat Politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting merespon soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tentang syarat pencalonan kepala daerah membuat peta politik berubah, termasuk di Jakarta.

Dalam putusan tersebut salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen.

Dengan begitu, PDIP bisa mengusung kandidat sendiri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pasalnya, PDIP meraih 15 kursi dari total 106 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

BERITA TERKAIT

Diketahui, PDIP yang sendirian belum mengusung kandidat bisa mencalonkan pasangan pada Pilgub DKI Jakarta. Sebelumnya, PDIP siap mengusung pasangan Anies Rasyid Baswedan-Hendrar Prihadi.

Selamat Ginting menilai bisa saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang telah deklarasi Ridwan Kamil-Suswono bakal bubar sebelum resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta.

Sebab, putusan MK menyatakan bahwa syarat dukungan yang tadinya mutlak 25 persen suara sah Pileg sebelumnya kini menjadi 7,5 persen suara sah.

Artinya, banyak parpol yang bisa mengusung sendiri paslonnya tanpa harus berkoalisi, termasuk dari PKS, NasDem dan PKB yang sempat menyatakan siap mengusung Anies Baswedan.

"Celakanya, tiga Parpol ini sudah terlanjur meninggalkan Anies dan deklarasi mendukung Ridwan Kamil," jelas Ginting, Selasa (20/8/2024) dikutip dari Warta Kota.

Karenanya, tak menutup kemungkinan para parpol itu akan membatalkan dukungan sepihak mumpung masih ada waktu sebelum resmi mendaftar pada 27-29 Agustus 2024.

Dia menilai setidaknya PKS dan PKB masih ada kemungkinan untuk membatalkan dukungannya kepada duet RK-Suswono.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas