Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akankah Nasdem Berbalik Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta? Ini Penjelasan Tobas

Taufik Basari atau Tobas merespon kemungkinan NasDem kembali mendukung Anies di Pilkada Jakarta pasca-putusan MK.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Akankah Nasdem Berbalik Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta? Ini Penjelasan Tobas
Tribunnews.com/Gita Irawan
Sebanyak petinggi dari 12 partai politik resmi memberikan dukungan kepada bakal calon gubernur Daerah Khusus Jakarta Ridwan Kamil dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta Suswono di Hotel Sultan Jakarta pada Senin (19/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas, merespon kemungkinan NasDem kembali mendukung Anies di Pilkada Jakarta pasca-putusan MK.

Ia tak ingin berandai-andai soal kemungkinan tersebut. 

Diketahui berdasarkan putusan Putusan MK 60/PUU-XXII/2024, kini pencalonan kepala daerah dari partai politik tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD (20 persen) atau suara sah (25%).

Dengan putusan tersebut, parpol-parpol bisa lebih berpeluang dukung kadernya sendiri di Pilkada Serentak 2024.

"Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dahulu (Putusan MK)," kata Tobas kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/8/2024).

Menurut dia NasDem akan berkomunikasi dengan partai politik lain.

BERITA TERKAIT

Terkait kesepakatan kerja sama yang sudah disepakati di Pilkada 2024.

Untuk melihat apa yang harus dilakukan imbas putusan MK tersebut. 

"Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik di daerah-daerah tertentu, yang kita sudah berkoalisi. Untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya," jelasnya. 

Menurutnya terlalu dini jika sudah berandai-andai melakukan langkah tertentu, terkait imbas putusan MK nomor 60 tersebut. 

"Jadi kami dari Partai NasDem tertentu butuh waktu untuk mempelajari dengan segera. Dan tentunya pada saatnya apabila sudah kami pelajari dan kami diskusikan bersama-sama," jelasnya. 

Dikatakan Tobas soal komitmen dukungan NasDem untuk RK-Suswono di Pilkada Jakarta.

Ia menegaskan masih mempelajari lebih lanjut putusan MK tersebut. 

"Seperti yang tadi sudah saya sampaikan bahwa kami masih membutuhkan waktu untuk mempelajari putusan MK tersebut," kata Tobas. 

"Kita tunggu saja, tentunya mudah-mudahan yang terbaik bagi bangsa ini," tegasnya. 

KIM Bisa Bubar

Seperti diketahui, Nasdem adalah 1 dari 12 partai politik yang kemarin mendeklarasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.

Pengamat Politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting merespon soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tentang syarat pencalonan kepala daerah membuat peta politik berubah, termasuk di Jakarta.

Dalam putusan tersebut salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen.

Dengan begitu, PDIP bisa mengusung kandidat sendiri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pasalnya, PDIP meraih 15 kursi dari total 106 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Diketahui, PDIP yang sendirian belum mengusung kandidat bisa mencalonkan pasangan pada Pilgub DKI Jakarta. Sebelumnya, PDIP siap mengusung pasangan Anies Rasyid Baswedan-Hendrar Prihadi.

Selamat Ginting menilai bisa saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang telah deklarasi Ridwan Kamil-Suswono bakal bubar sebelum resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta.

Sebab, putusan MK menyatakan bahwa syarat dukungan yang tadinya mutlak 25 persen suara sah Pileg sebelumnya kini menjadi 7,5 persen suara sah.

Artinya, banyak parpol yang bisa mengusung sendiri paslonnya tanpa harus berkoalisi, termasuk dari PKS, NasDem dan PKB yang sempat menyatakan siap mengusung Anies Baswedan.

"Celakanya, tiga Parpol ini sudah terlanjur meninggalkan Anies dan deklarasi mendukung Ridwan Kamil," jelas Ginting, Selasa (20/8/2024) dikutip dari Warta Kota.

Karenanya, tak menutup kemungkinan para parpol itu akan membatalkan dukungan sepihak mumpung masih ada waktu sebelum resmi mendaftar pada 27-29 Agustus 2024.

Dia menilai setidaknya PKS dan PKB masih ada kemungkinan untuk membatalkan dukungannya kepada duet RK-Suswono.

PKS bisa saja kembali pada rencana awal yakni duet Anies-Sohibul Iman.

Sedangkan untuk PKB, bisa saja keputusan itu mereka ambil saat menggelar Muktamar di Bali yang berlangsung tiga hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka.

"Sama dengan waktu Pilpres, sudah ada deklarasi juga dengan Partai Demokrat bersama NasDem dan PKS tetapi ternyata kemudian keputusannya malah bersama PKB," ungkap Ginting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas