Dasco Bantah KIM Plus Ikut Campur dalam Lolosnya Calon Independen di Pilkada DKI Jakarta
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah Koalisi Indonesia Maju Plus ikut campur terkait lolosnya calon independen pada Pilkada 2024.
Penulis: tribunsolo
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ikut campur terkait lolosnya calon independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Dikatakan Dasco, bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, telah lebih dahulu mendaftar pada Pilkada Jakarta.
Bahkan sebelum KIM Plus terbentuk.
“Kalau skenario kan ini KIM Plus belum lama terbentuk, sementara itu calon independen daftarnya sudah lama,” ujar Dasco, dilansir Kompas.com, Selasa (20/8/2024).
Disampaikannya, calon independen juga merupakan bagian dari proses demokrasi.
Sehingga, dirinya mengaku tidak heran ketika terdapat calon independen yang berhasil lolos pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Dirinya turut mengeklaim, salah satu kadernya juga pernah maju dan lolos sebagai calon independen.
“Kalau dilihat dari sejarah Pilkada DKI itu, salah satu kader kami pernah maju juga dan lolos bertarung sebagai calon independen,” ungkapnya.
Sosok kader yang disampaikan oleh Dasco adalah Ahmad Riza Patria, yang pernah maju sebagai calon wakil gubernur independen pada Pilkada DKI Jakarta 2012, bersama Hendardji Soepandji sebagai calon gubernur.
Diketahui, mayoritas partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta telah bergabung dengan KIM Plus untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
Dharma-Kun Daftar Pilkada Jakarta Jalur Independen
Baca juga: Dasco Ungkap KIM Plus Bakal Usung Ahmad Luthfi dan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal pasangan Cagub-Cawagub DKI untuk jalur independen, Senin (18/8/2024).
"Kami syukuri dan dinyatakan lolos. Kami sangat bersyukur," ujar Dharma di Kantor KPU RI, Selasa (19/8/2024) dini hari.
Selanjutnya, Dharma-Kun dapat meneruskan tahap pendaftaran ke KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus mendatang.
Sebagai informasi, penetapan Dharma-Kun dilakukan melalui rapat pleno yang digelar sejak tadi pukul 16.00 WIB, Selasa sore.
Proses rapat berlangsung alot dan sempat diskors pada pukul 21.00 WIB.
Tiga jam sebelum batas waktu penetapan berakhir sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.
Baca juga: Dilema PDIP di Pilgub Jakarta: Dicibir jika Gabung KIM Plus, tapi Tak Bisa Usung Paslon Sendiri
Sebelumnya, sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.
Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Syarat, Dharma-Kun Bisa Daftar Pilkada Jakarta Jalur Independen
(mg/Roby Danisalam)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.