Sinyal Anies Diusung PDIP-Partai Ummat-Partai Buruh di Pilkada Jakarta 2024 usai Putusan MK
PDIP, Partai Ummat, dan Partai Buruh telah memberikan sinyal untuk mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 setelah adanya putusan MK.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
"PDI Perjuangan tetap terbuka dengan kerjasama parpol-parpol. PDI Perjuangan tidak pernah menutup diri," ujarnya.
Partai Ummat Bakal Rapat Besok Bahas Pilkada Jakarta, Kemungkinan Usung Anies
Sementara, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi turut mengomentari putusan MK tersebut.
Dia awalnya mengungkapkan putusan MK menjadi sinyal bahwa demokrasi di Indonesia belum mati.
Selain itu, dia berharap dengan adanya putusan ini, Pilkada dapat membuka aspirasi seluas-luasnya bagi masyarakat.
"Putusan MK memberi sinyal denyut nadi demokrasi di Indonesia belum mati, dan dengan demikian harapan ke depan khususnya Pilkada yang memberi ruang negosiasi dan aspirasi bagi semua anak bangsa bisa kembali bersemi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2024).
Ridho pun mengungkapkan, khusus untuk Pilkada Jakarta, Partai Ummat bakal menggelar rapat besok, Rabu (21/8/2024).
Dia mengungkapkan salah satu agenda rapat yang akan dilakukan yaitu penentuan koalisi dan keputusan pengusungan calon.
"Khusus Pilkada DKI, kami akan merapatkan besok dengan tim DPP, DPW, dan sekaligus meminta pandangan dari Majelis Syura," ujarnya.
Baca juga: Permohonan Dikabulkan MK, Partai Buruh Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta
Terkait calon yang diusung, Ridho mengungkapkan kemungkinan Partai Ummat akan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
Namun, sambungnya, keputusan tersebut masih perlu dirapatkan besok.
"Ada kemungkinan mendukung Pak Anies, tapi keputusan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama Majelis Syura. Semoga segera dapat kita umumkan," ujarnya.
Partai Buruh Sudah Putuskan Usung Anies
Di sisi lain, partai yang sudah memutuskan dukungan kepada Anies di Pilkada Jakarta 2024 adalah Partai Buruh.
Hal itu diungkap oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal setelah pihaknya memenangkan gugatan di MK soal ambang batas Pilkada.
Said Iqbal mengatakan putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Pilkada merupakan sebuah kemenangan dari partainya.
Baca juga: 1 Syarat yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan Agar Bisa Dicalonkan PDIP di Pilkada Jakarta 2024