Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarik Ulur PDIP ke Anies di Pilkada Jakarta: dari Upayakan Usung hingga Beri Syarat Harus jadi Kader

PDIP membuka peluang untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, tapi PDIP memberikan syarat agar eks Gubenur Jakarta itu menjadi kader.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tarik Ulur PDIP ke Anies di Pilkada Jakarta: dari Upayakan Usung hingga Beri Syarat Harus jadi Kader
Kolase Tribunnews
PDIP dan Anies Baswedan - PDIP membuka peluang untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, tapi PDIP memberikan syarat agar eks Gubenur Jakarta itu menjadi kader. Hal tersebut diungkap PDIP usai muncul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat PDIP yang mengubah syarat pencalonan Pilkada. 

"Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu," terang dia.

Kemungkinan PDIP mengusung Anies terbuka lebar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan kepala daerah Pilkada.

Putusan MK itu membuat partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu bisa mengusung sendiri pasangan calon gubernur/wakil gubernur di Pilkada Jakarta tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.




Komarudin menegaskan, pada dasarnya PDIP bakal memprioritaskan kader sendiri untuk diusung pada Pilkada.

Apalagi, PDIP merasa memiliki sejumlah kader potensial, misalnya mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga: PKS Tak Masalah Jika Nantinya Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta Lewat PDIP

Selain itu, masih ada anggota DPR dapil Jakarta yang juga dianggap potensial, di antaranya Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.

"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko. Ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu ketua umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," jelas Komarudin.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut Komarudin menegaskan bahwa kewenangan memutuskan calon kepala daerah yang akan diusung ada di tangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Hak prerogatif yang berbicara. Jadi Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya, PDI Perjuangan akan ajukan calon," tegasnya.

Baca juga: MK Ubah Syarat Calon Kepala Daerah, Said Iqbal: Anies Cukup Diusung PDIP, Partai Buruh dan Hanura

Partai Buruh Pastikan akan Merapat ke PDIP, Termasuk Jika Mengusung Anies

Partai Buruh dipastikan akan merapat dan berkoalisi dengan PDI Perjuangan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan soal pencalonan kepala daerah.

“Dengan demikian peluang Anies Baswedan bisa maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta dengan cukup diusung oleh PDIP, Partai Buruh, dan Hanura,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2024).

Ketika ditegaskan kembali apakah maksud pernyataannya itu berarti partai yang didominasi warna oranye ini bakal mengikuti peta politik PDIP dalam pilkada mendatang, termasuk jika mengusung Anies, Said Iqbal membenarkan.

“Iya,” ujarnya singkat.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan bahwa partai yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Hendri Satrio: Kalau Semangatnya Demi Kalahkan Jokowi, PDIP Harus Minta Konstituen Dukung Anies

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas