Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Bambu Berukuran Panjang, Sejumlah Pelajar Berdatangan ke Depan Gedung DPR RI

Sejumlah pelajar menggunakan seragam lengkap terpantau mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawa Bambu Berukuran Panjang, Sejumlah Pelajar Berdatangan ke Depan Gedung DPR RI
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sejumlah Pelajar Mulai Berdatangan ke Depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pelajar menggunakan seragam lengkap terpantau mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, pelajar yang diperkirakan berjumlah puluhan itu mulai merangsek maju ke depan Gedung DPR sekitar pukul 18.20 WIB.

Tampak sebagian besar dari mereka membawa bambu yang berukuran panjang.

Ketika merangsek ke depan Gedung DPR, puluhan pelajar itu berlari sambil memegang bambu.

Kedatangan para pelajar itu tampak disambut antusias sejumlah demonstran mahasiswa yang masih bertahan di sekitaran gedung DPR.

Terdengar massa mahasiswa yang masih bertahan memberikan tepuk tangan ketika para pelajar itu datang.

Baca juga: Aksi Kawal Putusan MK di Jogja, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X, Alam Ganjar dan Butet Kartaredjasa

Berita Rekomendasi

Terkait situasi terkini di lokasi saat ini, terlihat masih terdapat massa bertahan di lokasi.

Terpantau sepanjang jalan Gatot Subroto arah Slipi, masih terdapat pedemo tolak revisi UU Pilkada.

Sebelum Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) batal.

Dasco mengatakan DPR sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

Baca juga: Demo Kawal Putusan MK, Berikut Pengalihan Rute Transjakarta

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada.

DPR sepakat untuk taat pada putusan MK.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk pengesahan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Saya jamin. Enggak ada," pungkasnya.

Dengan putusan ini, peluang PDIP untuk mencalonkan sendiri figur yang diusungnya di Pilkada masih terbuka lebar.

Termasuk, Gubernur petahana Jakarta, Anies Baswedan yang masih berpeluang untuk kembali maju menjadi orang nomor satu di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas