Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Anggap Biasa soal Baleg DPR Tolak Putusan MK: Itu Proses Konstitusional

Presiden Jokowi menganggap biasa Baleg DPR yang menolak putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Jokowi Anggap Biasa soal Baleg DPR Tolak Putusan MK: Itu Proses Konstitusional
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Istana Negara, Rabu (21/8/2024), berkomentar soal langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah. 

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal.

"(Aksi unjuk rasa) besok," kata Satria, Rabu malam.

Ia menyerukan kepada seluruh kampus di 14 wilayah dan juga lapisan masyarakat untuk melakukan aksi di wilayan masing-masing.

Lebih lanjut, Satria mengatakan, bagi wilayah Jakarta, bisa merapatkan barisan aksi bersama BEM SI di depan Gedung DPR RI.

"Bergabung pada aksi massa di DPR RI untuk kampus dan masyarakat sekitar Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024," jelasnya.

Anies Baswedan Ikut Doa Bersama

Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri doa bersama di Kampung Muka, Balokan, dan Kunir, Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Peringatan Darurat dan Kawal Putusan MK Merajai Trending Topik, Presiden Jokowi Panik?

Doa bersama itu digelar untuk mendoakan agar demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.

Berita Rekomendasi

Anies berharap, demokrasi bisa dikembalikan menjadi kepentingan rakyat.

Ia juga meminta rakyat untuk mengawal demokrasi demi Indonesia.

"InsyaAllah kita bisa kembalikan demokrasi kita menjadi terang lagi, dan pesan-pesannya saya lihat tadi di spanduk ada yang kawal terus demokrasi demi NKRI, satukan suara demi anak cucu kita," tutur Anies, Rabu.

Anies juga mengapresiasi warga kampung yang tak tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mengganggu kedaulatan rakyat.

Ia menyebut, bangsa ini berhadapan dengan sekelompok pihak yang mengatur sedemikian rupa agar rakyat tak memiliki kesempatan memilih calon pemimpin yang diinginkan.

Baca juga: Kedudukan Putusan MK dalam Pembahasan RUU Pilkada

"Jadi hari-hari ini kita ada di persimpangan jalan, karena yang disebut sebagai demokrasi itu di mana rakyat bisa menentukan pilihannya."

"Hari ini ada sekelompok orang yang mengatur pilihan untuk rakyat, sehingga rakyat tak diberikan kesempatan (untuk memilih sesuai yang diinginkan)," tegas Anies

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas