Peringatan Darurat dan Kawal Putusan MK Merajai Trending Topik, Presiden Jokowi Panik?
Kata kunci Peringatan Darurat dan tagar #KawalPutusanMK merajai trending topic, respons Jokowi sangat santai, sebut itu hal biasa.
Penulis: Theresia Felisiani
Jokowi menegaskan segala putusan terkait Pilkada tersebut merupakan ranah legislatif.
Namun, dia menyebut sosok yang terkena getahnya adalah 'tukang kayu' yang diduga merujuk terhadap dirinya.
"Saat ini yang sedang dirapatkan di DPR, itu wilayah legislatif. Tetapi tetap, yang dibicarakan tetap 'si tukang kayu'.Ya tidak apa-apa. Itu merupakan warna-warni dalam demokrasi ," tuturnya ketika memberikan sambutan di penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Siap Perang, Hari ini Partai Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPR, RUU Pilkada Tetap Disahkan?
Jokowi mengaku dirinya menghormati lembaga legislatif dan yudikatif.
Sehingga, imbuhnya, apapun keputusan yang diterbitkan oleh kedua lembaga tersebut, maka dirinya dan jajaran eksekutif lainnya bakal menghormati.
"Mari kita menghormati keputusan. Beri kepercayaan bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional," katanya.
Gelombang Demo di DPR, KPU dan MK
Partai Buruh mengklaim akan menghadirkan 5.000 buruh dalam aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) besok.
Aksi turun ke jalan ini menyikapi rapat kerja Baleg DPR RI yang diduga menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/8/2024).
Partai Buruh menuntut agar DPR RI yang merupakan wakil rakyat ini tidak melawan hasil putusan MK yang telah diketok pada Selasa (20/8/2024).
Seperti diketahui, Partai Buruh baru saja mengkonfirmasi mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan di dua tempat.
Di mana pada tempat pertama akan digelar di kawasan Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Sementara pada hari Jumat (23/8/2024) akan digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat.
Ada dua tuntutan aksi akan digaungkan Partai Buruh.
Berikut dua poin tuntutan Partai Buruh: