Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 3 Surat yang Sudah Diurus Kaesang ke Pengadilan, Persyaratan Pencalonan Wagub Jateng

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, telah mengurus beberapa surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar 3 Surat yang Sudah Diurus Kaesang ke Pengadilan, Persyaratan Pencalonan Wagub Jateng
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, saat penyerahan surat rekomendasi para calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024). --- Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, telah mengurus beberapa surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024). 

DPR lebih merujuk putusan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) pada rapat Selasa, kemarin.

Sehingga, memungkinkan Kaesang bisa maju pencalonan pilkada.

Namun, terbaru DPR membatalkan revisi UU Pilkada lantaran rapat paripurna DPR RI yang digelar Kamis (22/8/2024) tidak kuorum.

Di sisi lain, masyarakat menggelar berbagai aksi penolakan terhadap RUU Pilkada tersebut, pada Rabu (23/8/2024).

Sementara pihak KPU telah menegaskan pendaftaran kepala daerah mengikuti putusan MK terbaru.

NasDem Usung Ahmad Luthfi - Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng

Sebelumnya, Partai NasDem telah mengusung mantan Kapolda Jateng Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep sebagai pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Surat dukungan dari DPP Partai NasDem tersebut, diserahkan Ketua Dewan Pertimbangan DPW NasDem Jateng, HM Prasetyo di NasDem Tower, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Berita Rekomendasi

"Atas nama Ketua Umum Partai NasDem, Bapak Surya Paloh, hari ini Senin 19 Agustus 2024 secara resmi kami dari Partai NasDem menyerahkan surat keputusan sebagai pengusung dan pendukung Bapak Luthfi sebagai calon Gubernur Jateng dan Bapak Kaesang Pangarep sebagai Calon Wakil Gubernur Jateng," kata HM Prasetyo,

Diketahui, Ahmad Luthfi juga sudah menerima dukungan dari beberapa partai, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Golkar.

Baca juga: Rakyat Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Jokowi Bahas Tambang, Gibran di Bandung, Kaesang di AS

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya telah memberikan surat dukungan kepada Ahmad Luthfi.

"Kami sudah putuskan bahkan sudah kasih surat dukungan kepada pak Ahmad Luthfi. Tinggal kan satu soal proses alih posisi pak Luthfi dari kepolisian ke birokrasi, saya enggak tahu sudah selesai atau belum gitu ya. Dia masuk ke kementerian mana gitu," katanya Kamis (8/8/2024), di Kantor DPP Golkar, Jakarta.

Sementara Golkar masih akan membicarakan mengenai sosok yang akan menjadi cawagub pendamping Ahmad Luthfi.

(Tribunnews.com/ Suci Bangun DS, Rizki Sandi Saputra, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas