Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Jalur Independen Dharma-Kun Resmi Daftar Pilgub Jakarta: Mohon Doa Restu

Dharma mengatakan, ada banyak dinamika yang dilalui hingga akhirnya mereka bisa sampai hingga tahap pendaftaran.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pasangan Jalur Independen Dharma-Kun Resmi Daftar Pilgub Jakarta: Mohon Doa Restu
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
Pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana, jumpa pers usai mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur independen ke KPU DKI Jakarta, Kamis (29/8/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen.

Dalam sambutannya usai mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dharma berharap doa dari seluruh pihak supaya mereka dapat fokus dalam kontestasi pemilihan kepala daerah mendatang.

"Mohon doa restunya, tolong kami dijaga agar kami tetap fokus dalam perjuangan ini, tidak miring ke kanan maupun miring ke kiri hanya untuk kemuliaan Allah," kata Dharma, Kamis (29/8/2024) malam.

Dharma mengatakan, ada banyak dinamika yang dilalui hingga akhirnya mereka bisa sampai hingga tahap pendaftaran.

Tak lupa, mantan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal itu mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memainkan perannya dalam proses penyelenggaraan ini.

"Kami tiba pada malam hari ini, juga atas izin dan juga atas izin profesionalisme yang telah dilakukan oleh semua pihak yang berperan sebagai penyelenggara," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: PDIP Usung Anies-Ono Surono di Pilkada Jabar 95 Persen

Berita Rekomendasi

Dharma-Kun jadi pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta sebagai bakal peserta Pilgub Jakarta menyusul Pramono Anung - Rano Karno dan Ridwan Kamil - Suswono.

Adapun pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas