Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Calon Tunggal Masih Tinggi, KPU Akui Durasi Waktu Pendaftaran Jadi Faktor Penyebab

Sebelum memperpanjang masa pendaftaran, selama tiga hari KPU membuka ruang sosialisasi kepada bakal peserta untuk mendaftarkan pasangannya. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jumlah Calon Tunggal Masih Tinggi, KPU Akui Durasi Waktu Pendaftaran Jadi Faktor Penyebab
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI, August Mellaz saat diwawancarai di kawasan Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024). 

Adapun berikut daerah dengan satu pasangan calon dalam Pilkada 2024:

- Pilkada Provinsi (1 Pilgub)

1. Papua Barat 1 pason (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

- Pilkada Kab/Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)

1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)

2. ⁠Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)

3. ⁠Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)

Berita Rekomendasi

4. ⁠Jambi 1 kabupaten (Batanghari)

5. ⁠Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)

6. ⁠Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)

7. ⁠Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)

8. ⁠Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)

9. ⁠Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)

10. ⁠Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas