Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertarungan Calon Tunggal vs Kotak Kosong dalam Pilkada di 41 Daerah, Berikut Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada 2024. Di mana saja?

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pertarungan Calon Tunggal vs Kotak Kosong dalam Pilkada di 41 Daerah, Berikut Daftarnya
cimahikota.bawaslu.go.id
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada 2024. Di mana saja? 

Aceh Utara

Aceh Taming

2. Sumatera Utara




Tapanuli Tengah

Asahan

Pakpak Bharat

Serdang Berdagai

BERITA TERKAIT

Labuhanbatu Utara

Nias Utara

3. Sumatera Barat

Dharmasraya

4. Jambi

Batanghari

5. Sumatera Selatan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas