Menko Polhukam Minta Elemen Gakkumdu Berkolaborasi dalam Pencegahan Hingga Penindakan Pidana Pemilu
Ada tiga spektrum kolaborasi yang harus benar-benar ditaati dan benar-benar dijaga.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meminta seluruh elemen yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam Pilkada 2024.
Hal itu Hadi sampaikan melalui sambutannya dalam acara yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertajuk Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Beach City Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Pengamat Sorot Gagalnya Anies Baswedan Maju Pilkada Padahal Elektabilitas Tinggi: Masuk Akal Tidak?
“Saya selaku Menko Polhukam selalu mewanti-wanti, agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dan kolaborasi,” ujar Hadi.
Ada tiga spektrum kolaborasi yang harus benar-benar ditaati dan benar-benar dijaga.
Pertama, ungkap Hadi, adalah kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu yakni Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian.
Kemudian, poin kedua, ia menekankan ihwal kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah.
“Dan yang ketiga adalah kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan kementerian, lembaga. Kementerian lembaga terkait yang benar-benar dapat mengoptimalkan dalam hal pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana pemilu,” tuturnya.
Baca juga: Refly Harun: Gerakan Coblos Semua di Pilkada Berangkat dari Kesadaran Warga Melawan Rezim
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkap, hingga tanggal 6 Maret 2024 lalu pihaknya sudah memutus 65 tindak pidana hasil sinergi dengan Gakkumdu.
“Bawaslu sampai dengan tanggal 6 Maret 2024 terdapat 65 putusan tindak pidana yang merupakan hasil sinergi Gakkumdu dalam pemilu,” kata Bagja.