Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Prabowo Diminta Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum dan ASN Tak Netral di Pilkada 2024

Presiden Prabowo Subianto diminta menindak tegas aparat penegak hukum yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Presiden Prabowo Diminta Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum dan ASN Tak Netral di Pilkada 2024
Istimewa
Presiden Prabowo Subianto diminta menindak tegas aparat penegak hukum yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024. 

Ronny meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolda yang tidak netral dalam Pilkada 2024

Terlebih, kata dia, Prabowo pernah memberi arahan agar aparatur negara termasuk aparat kepolisian tidak boleh berpihak di Pilkada 2024.

"Ini tentu saja bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo, sehingga perlu ada evaluasi terhadap Kapolda (Ribut) Jawa Tengah,” ujar Ronny.

Ronny menjelaskan, masyarakat berharap agar proses demokrasi dalam Pilkada 2024 tak mengulang kejadian di Pilpres lalu.

"Maka itu kami berharap ada tindakan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Kapolda Jateng, Sumut, Wakapolda Jatim, Kapolda Kalbar, Kapolda Sulut, Kapolda Papua," tegasnya.

Selain itu, dia menyebut pihaknya juga menemukan pengerahan aparat penegak hukum, aparatur sipil negara (ASN) hingga intervensi terhadap kepala desa di sejumlah daerah.

Di Jawa Tengah, menurut Ronny, pihaknya mencatat setidaknya ada 386 kasus pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa yang dikerahkan untuk mendukung pasangan tertentu.

Berita Rekomendasi

Dia menuturkan, Bawaslu Jawa Tengah telah merekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, BKN belum memberikan sanksi yang tegas terhadap ASN yang terlibat.

Tak hanya Jawa Tengah, Ronny menambahkan pola kecurangan serupa juga terjadi di beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Banten, Sulawesi Utara, Sumatra Utara, Kalbar, hingga Maluku, dan Papua. 

"Pola cawe-cawe ini tidak terjadi secara parsial, tapi kami melihat ini sistem komando dari tingkatan Polda, Polres dan Polsek, lalu camat hingga kepada kepala desa," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas