Pakar Hukum Sorot Surat Dukungan Prabowo Untuk RIDO di Pilgub Jakarta: Presiden Tak Bisa Turun Kasta
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari merespons soal surat yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto jelang Pilkada 2024.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Tindakan Prabowo menurut dia, sudah jelas dan terang melanggar pasal tersebut.
Lantaran, apa yang dilakukan oleh Prabowo secara tidak langsung telah menciptakan kerugian dan atau keuntungan bagi pasangan calon tertentu.
"Dengan keluarnya video kampanye presiden menurut pasal 71 Presiden sudah melakukan tindakan yang merugikan sekaligus menguntungkan pasangan calon kepala daerah tertentu," ujar dia.
Diberitakan, DPP Partai Gerindra merespons soal beredarnya surat ajakan mendukung cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono oleh Prabowo Subianto.
Surat itu terlihat beredar hari ini, Senin (25/11/2024) atau bertepatan dengan masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Merespons hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan kalau surat yang beredar itu dikeluarkan oleh Prabowo Subianto.
Kata Dasco, Prabowo mengeluarkan surat itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
"Saya sudah cek bahwa surat itu betul dikeluarkan pak Prabowo sebagai Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang mengusung paslon Ridwan Kamil dan Suswono," kata Dasco saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/11/2024).
Hanya saja, Dasco tidak secara tegas membantah kalau surat itu dikeluarkan Prabowo juga dalam statusnya sebagai Presiden RI.
Sebagai informasi, beredar surat ajakan untuk memilih dan mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 27 November 2024 mendatang yang ditandatangani Prabowo Subianto.
Dalam surat yang beredar di media sosial itu, Prabowo menyatakan kalau pasangan Ridwan Kamil-Suswono merupakan putra Indonesia yang memiliki rekam jejak.
"Karena itu saya H Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan dan memohon kepada saudaraku yang kuhormati dan kubanggakan untuk menggunakan kekuasaan, kedaulatan yang ada di tanganmu.
"Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 HM Ridwan Kamil-H Suswono (Rido) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang," tulis surat tersebut yang disiarkan oleh mantan Ketua TKN Fanta Arief Rosyid Hasan dalam akun Instagram resminya @ariefrosyid.id.