Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Quick Count Pilgub Jateng Versi Indikator: Luthfi-Yasin Unggul Jauh, Data Masuk 58,33 Persen

Hasil quick count menunjukkan Luthfi-Yasin memimpin Pilkada Jateng dengan 58,56% suara.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hasil Quick Count Pilgub Jateng Versi Indikator: Luthfi-Yasin Unggul Jauh, Data Masuk 58,33 Persen
Kolase Tribunnews.com
Hasil quick count Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin unggul jauh dibandingkan rivalnya, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi. 

Penghitungan suara sendiri dimulai sekitar pukul 13.30 WIB oleh petugas KPPS. 

Menariknya, TPS 12 Sumber yang merupakan lokasi Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi menyalurkan hak pilihnya.

Namun meski menjadi lokasi Jokowi mencoblos, namun Paslon Pilgub Jateng nomor urut 02 Ahmad Luthfi - Taj Yasin justru kalah suara di TPS tersebut dari Paslon lawan.

Dari pantauan TribunSolo.com, perhitungan suara Pilgub Jateng di TPS 12 Sumber dimenangkan oleh Paslon 01 Andika Perkasa - Hendrar Prihadi.

Paslon Pilgub Jateng nomor urut 01 tersebut mendapatkan perolehan suara sebanyak 201 suara.

Sementara Ahmad Luthfi - Taj Yasin hanya memperoleh suara sebanyak 170 suara. Untuk surat suara yang tidak sah di TPS tersebut sebanyak 25 surat suara.

"Sementara untuk Pilgub (Jateng) sendiri untuk 01 hasilnya 201 dan 02 hasilnya 170. Untuk suara tidak sah ada 25, dan yang sah 371," ungkap Ketua KPPS TPS 12 Sumber, Wisnu Triwiyanto.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, lebih dari 100 DPT tidak memenuhi hak pilihnya di TPS tersebut dari jumlah total 396 DPT.

"Ada yang tidak, mungkin ada lebih dari 100 yang tidak mencoblos. Total DPT 396 pemilih," lanjutnya.

Wisnu mengatakan hasil perhitungan Pilgub Jateng di TPS tersebut telah disepakati saksi dari kedua belah Paslon meski belum dibubuhi tanda tangan.

"Lancar saja sih untuk sah dan yang tidak disepakati. Kalau jumlah yang sah dan yang tidak sah sudah (disepakati) oleh saksi tapi mungkin belum tanda tangan," kata dia.

"Intinya hasilnya sudah keluar segitu, tapi nanti tunggu saksi tanda tangan lagi," pungkasnya.

Dengan hasil tersebut, Meski mendapat restu dan dukungan dari Jokowi. Namun ternyata tak bisa mendongkrak suara Ahmad Luthfi di wilayah kediaman sang mantan Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas