2 Alasan Effendi Simbolon Dipecat PDIP: Dianggap Kongkalikong dengan Jokowi hingga Dukung RK
Effendi Simbolon diduga kuat berkongkalikong dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan terang-terangan dukung RK
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara PDI-P Aryo Seno Bagaskoro mengungkapkan alasan pemecatan Effendi Simbolon dari partai berlambang banteng.
Alasan pertama yakni Effendi Simbolon diduga kuat berkongkalikong dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Seno menyebutkan, salah satu alasan PDI-P bersikap tegas adalah pertemuan Effendi dengan Presiden Jokowi.
PDIP menilai, langkah politik Effendi yang tidak sejalan dengan rekomendasi partai.
“Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi."
"Ini beda persoalan kalau dengan tokoh politik lain, tapi ini bertemu dengan Pak Jokowi sebelum mengambil langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” ujar Seno, baru-baru ini.
PDIP, kata Seni, menganggap pertemuan Effendi dengan Jokowi sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Oleh karena itu, partai langsung memutuskan untuk memecat Effendi.
“Maka, pada saat Pak Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong, komunikasi dengan Pak Jokowi, ini suatu hal yang tentu saja tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi oleh partai,” kata Seno.
Lanjut Seno, apabila Effendi bertemu dengan tokoh politik lain selain Jokowi, partai masih mungkin mengambil langkah klarifikasi dan mediasi terlebih dahulu.
“Kalau dengan yang lain-lain, tentu partai masih akan melakukan suatu proses mediasi. Tetapi kalau bicaranya dengan Pak Jokowi, maka prinsipnya tegas, ini yang diambil oleh partai,” ujar Seno.
Baca juga: Setelah Effendi Simbolon, Apakah Jokowi Juga akan Dipecat? Ini Jawaban Jubir PDIP
Alasan lain pemecatan Effendi lantaran ia terang-terangan mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono.
Sementara, PDIP memiliki calonnya sendiri yang diusung dalam Pilkada Jakarta 2024.
Pemecatan ini dianggap sebagai pelanggaran kode etik partai.