Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader Partai Gurem Tidak Kram Lagi

Sejumlah partai gurem di Sulsel tak kram lagi. Itu setelah para kader partai tersebut mendengar keputusan MK, terkait ketentuan parliamentary

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Kader Partai Gurem Tidak Kram Lagi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (tengah) bersama Hakim Konstitusi lainnya, menggelar sidang gugatan ambang batas parlemen yang diajukan oleh belasan partai politik, di Gedung MK, Rabu (29/8/2012). MK menilai Parliament Threshold sebesar 3,5 persen diberlakukan hanya di tingkat DPR, sementara di tingkat DPRD Provinsi, dan Kabupaten-Kota tidak diberlakukan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah partai gurem di Sulsel tak kram lagi. Itu setelah para kader partai tersebut mendengar keputusan MK, terkait ketentuan parliamentary threshold (PT) (ambang batas parlemen) sebesar 3,5 persen hanya berlaku untuk pemilihan tingkat DPR, sementara untuk tingkat DPRD Provinsi dan kabupaten/kota berlaku ketentuan bilangan pembagi pemilih.

Beberapa dari mereka, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel.

Rasa minder dari hegemoni partai-partai besar seperti Golkar, PDIP, dan Demokrat sempat hinggap di kepala kader-kader partai ini sebelumnya.

Mereka dihantui kepunahan mengingat derasnya kabar PT tersebut akan diberlakukan secara nasional. Namun, dua hari lalu, MK berkata lain.

Tak kalah pusingnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDK Sulsel Adil Patu. Lagislator PDK DPRD Sulsel ini sempat muak lantaran terancam ikut pemilihan wali kota Makassar 2014. Satu-satunya calon dari PDK ini nyaris stres berat mengurusi dapurnya (PDK)

"Sekarang Pak Adil sudah aman lagi, pokoknya kita siap bertarung di kontes nasional, tidak ada lagi diskriminasi. Kami tidak akan seperti ini lagi. PDK akan berjuang memenuhi ambang batas, setiap daerah pemilihan, PDK akan menyumbang satu kursi untuk DPR RI," kata Wakil Ketua DPP PDK Sulsel Andi Mustaman kepada Tribun Timur, Sabtu (1/9/2012).

Mustaman yang juga legislator PDK DPRD Sulsel ini tercatat sebagai calon bupati Bone 2013 dari PDK. Saat ini PDK memiliki satu fraksi di DPRD Sulsel namun tak satupun kadernya duduk di DPR RI.

Berita Rekomendasi

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel Suzanna Kaharuddin tak jadi mengamuk setelah mendengar kabar sedap MK itu.

Karena senangnya, legislator PKPI DPRD Sulsel ini jarang kelihatan batang hidungnya oleh sejumlah wartawan di DPRD Sulsel. Dikonfirmasi, Ia mengaku rajin-rajin ke daerah memberi semangat kepada kader-kadernya.

"Oh iya lah, artinya, sekarang ini sudah tidak ada lagi pilih kasih, semua partai sama, karena kalau tidak maka itu bikin ribut, masa kita ikut pemilihan lantas tidak lolos ambang batas baru diambil suara ta partai lain, itu bikin ribut itu," kata wanita hidung mancung ini kepada Tribun Timur via telepon selularnya, Sabtu (1/9/2012).

"Sekarang ini saya keliling daerah semangati semua kader, dan saya menargetkan satu fraksi di provinsi dan satu kursi di DPR RI," Suzanna menambahkan.

Saat ini, PKPI punya dua kursi di DPRD Sulsel dan 13 di Kabupaten/kota. PKPI tegabung dalam fraksi Sulsel bersatu di DPRD Sulsel.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Sulsel Andi Degong Abubakar juga menyampaikan hal senada. Besan mantan Gubernur Sulsel Amin Syam ini mengaku lega mendengar putusan MK.

"Kita di provinsi hanya satu kursi, artinya kita akan ikut arena, ini adalah kesempatan PPDI berjuang memenuhi ambang batas (PT)," kata Degong kepada Tribun Timur.

PPDI memilik kursi di DPRD Sulsel, dua kursi di DPRD Tanah Toraja, dua kursi di DPRD Enrekang, satu kursi di DPRD Kota Palopo, dan satu Kursi di DPRD Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas