Masa Tanggap Darurat Banjir Jakarta Berakhir
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), menyatakan tanggap darurat banjir telah berakhir kemarin, Minggu (27/1/2013).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), menyatakan tanggap darurat banjir telah berakhir kemarin, Minggu (27/1/2013).
Keputusan diambil berdasarkan rapat koordinasi (rakor) evaluasi penanganan banjir Jakarta, Senin (28/1/2013) pukul 16.00 WIB, di Posko Nasional Penanggulangan Bencana Banjir, Kantor Kementerian PU. Rakor dihadiri dari berbagai kementerian/lembaga, TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta.
Hasil rakor lainnya, pada periode 28 Januari -26 Februari 2013 dinyatakan sebagai masa transisi darurat. Menurut rilis yang diterima Tribunnews.com dari DR Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di lapangan masih terdapat berbagai masalah yang harus segera dituntaskan.
"Seperti pengungsi, di mana pada 28 Januari pukul 12.00 WIB, masih tersisa 1.228 orang yang tersebar di dua lokasi. 28 orang di Keluarahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dan 1.200 orang di rumah susun RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sebanyak 313 KK," ujar Sutopo.
Masalah lain, lanjutnya, adalah penyediaan air bersih, sampah yang menutupi sungai dan waduk, sanitasi, tanggul bocor, dan listrik. Posko penanganan darurat DKI Jakarta, jelas Sutopo, akan dioperasikan sebagai posko transisi darurat dengan organisasi yang lebih ramping, sesuai kebutuhan pelaksanaan transisi darurat menuju pemulihan, yang didukung perkuatan posko di lima wilayah kota.
"Penanganan infrastruktur sungai dan pengendali banjir oleh Kementerian PU dibahas lebih lanjut pada Rabu 30 Januari 2013," imbuh Sutopo.
Rakor juga menyepakati perlunya strategi penanganan, pembersihan, dan pengangkutan sampah, terkait kecenderungan bertambahnya volume sampah rumah tangga selain sampah banjir.
Kementerian Kesehatan, tutur Sutopo, juga terus menyiagakan posko dan tenaga kesehatan, untuk memonitor dan mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang mungkin terjadi pasca-bencana, serta mendorong kegiatan fogging.
Sementara, pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan metode Jumping Process dan Kompetisi Awan, diharapkan dapat menghambat hujan sampai 30 persen.
"BMKG akan memberikan informasi terkait kemungkinan cuaca ekstrem, dan mendukung pelaksanaan TMC dengan prakiraan data cuaca tersedia," terang Sutopo.
Pelaksanaan transisi darurat menuju pemulihan, tambahnya, dengan tetap memerhatikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. (*)