Ki Kusumo: Anas Urbaningrum Termakan Sumpahnya
Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Ki Kusumo menilai, Anas termakan oleh sumpahnya.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menarik perhatian banyak pihak. Apalagi, sebelumnya Anas sempat mengumbar bersumpah siap digantung di Monas jika dirinya terlibat kasus korupsi Hambalang itu.
Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), Ki Kusumo menilai, Anas termakan oleh sumpahnya.
"Jangan sembarangan janji. Janji di depan media itu sama seperti janji pada masyarakat. Dia (Anas) termakan janjinya sekarang," ungkapnya dihubungi, Sabtu (23/2/2013).
Ki Kusumo menambahkan, Anas sudah salah besar mengucapkan janji tersebut.
"Sumpah itu kan hutang. Harus diingat, kita punya Tuhan dan sekarang Tuhan menunjukkan jalan yang sebenarnya," seloroh Ki Kusumo.
Paranormal yang juga produser film 'Jangan Menangis Sinar' ini berharap Anas bersikap gentle.
"Jika zaman dulu satria itu siap dengan pedangnya. Kalau sekarang kan ada aturan hukum yang berlaku. Jadi dia harus gentle mempertanggungjawabkan ucapannya," lanjut Ki Kusumo.
Jika Anas tak bisa memenuhi sumpahnya, seharusnya Anas menurut Ki Kusumo segera minta maaf pada seluruh rakyat Indonesia.
Tentang penetapan status Anas sebagai tersangka, Bintang Drakula Cinta ini menganggap sebagai langkah yang tepat.
"Langkah KPK sudah tepat. KPK harus jadi institusi yang sesuai seperti diharapkan rakyat," jelas Ki Kusumo.
Baca juga: