Guru T Akui Ajak Muridnya ke Ancol
T (46), guru Biologi di sebuah SMA Negeri di kawasan Matraman Jakarta Timur dituduh meminta siswinya sendiri untuk melakukan oral
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - T (46), guru Biologi di sebuah SMA Negeri di kawasan Matraman Jakarta Timur dituduh meminta siswinya sendiri untuk melakukan oral seks dengan ancaman tak akan diberikan ijazahnya.
T membantah tegas telah memaksa MA untuk memuaskan dirinya, namun T yang juga merangkap wakil kepala sekolah mengakui sempat membawa MA ke Ancol, Sentul dan kediamannya di daerah Bekasi.
"Iya benar ada (ke Ancol dan Bekasi) tapi itu pun karena kemauan MA," kata T dengan tubuh gemetar kepada wartawan diruangannya usai jumpa pers, Jumat (1/3/2013).
T mengaku ajakan pergi itu berawal dari ajakan MA yang ingin bercerita tentang kehidupan asmaranya. Sebagai guru, T merasa berkewajiban mendengar keluh kesah muridnya.
"Katanya dia mau cerita hubungannya dengan guru Y. Ya saya kan guru. Nah karena ingin memperbaiki siswa yang salah ya saya dengerin. Kepada saya MA juga bilang mau berubah biar dapat rangking," ujarnya.
Lebih lanjut T menambahkan, dalam sejumlah pertemuan keduanya hanya ngobrol biasa. Termasuk saat keduanya berada di kediaman T.
"Iya benar kita ke Bekasi, tapi itu pun nggak lama. Ada saksinya tetangganya, tapi sayang orangnya udah wafat," lanjutnya.
T juga membantah telah berbuat yang tidak senonoh pada MA. "Nggak ada itu, nggak ada. Kami cuma cerita-cerita aja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, MA dipaksa melakukan oral seks sebanyak empat kali oleh gurunya berinisial T. Aksi itu pertama kali dilakukan satu kali di bulan Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat pertama kali, Bogor, dan rumah T di Bekasi.
Sang guru, kata MA, selalu menyertai aksi bejat dengan sejumlah ancaman. Ancaman yang diterimanya antara lain akses mendapat ijazah dipersulit serta nilai Ujian Nasional yang jelek. T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran.
Usai memaksa MA oral seks, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat dengan rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerima dan memilih memendamnya dalam hati.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM dan hingga kini, proses penyelidikan baru pemanggilan korban dan saksi
"Saya mau ini nggak terulang lagi, baik sama saya atau pun sama adik-adik kelas saya," ujar MA.
Klik: