Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Janji Lindungi Pelapor Kasus Pemerasan Kelompok Hercules

Polisi akan proaktif agar para pelapor kasus pemerasan kelompok Hercules Rozario Marshall, aman.

zoom-in Polisi Janji Lindungi Pelapor Kasus Pemerasan Kelompok Hercules
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Hercules Rozario Marshal menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan proaktif agar para pelapor kasus pemerasan kelompok Hercules Rozario Marshall, aman.

"Jadi, sama seperti kasus yang kemarin, kami (polisi) yang akan jadi pelapor, bukan para korban pemerasannya," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin (8/7/2013).

Hengki menuturkan, kendati nanti para pelapor tidak dihadirkan dalam persidangan, Hercules akan tetap dikenakan hukuman setimpal dengan pasal yang sesuai.

Menurut Hengki, Hercules dan anak buahnya adalah orang yang tidak segan-segan memberikan intimidasi kepada pelapor kasus kejahatan, bahkan kepada saksi peristiwa perbuatan mereka.

Hengki memaparkan, salah satu anggota Reskrim Polsektro Tamansari yang menjadi saksi kasus Hercules melawan aparat, pun pernah diancam.

"Jangankan masyarakat sipil, anggota polisi saja diancam sama dia. Kemarin waktu anggota kami diperiksa sebagai saksi di persidangan, pihak Hercules sempat mengancam dia," ungkap Hengki.

Berita Rekomendasi

Namun, seperti apa bentuk ancamannya, Hengki enggan menjelaskan. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas