Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Novi Amelia Hadiri Sidang di PN Jakarta Barat

Usai malam ini Senin (15/7/2013) diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, model majalah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok, Novi Amelia Hadiri Sidang di PN Jakarta Barat
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Novi Amelia duduk diruang tunggu menjelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/5/2013). Novi akan menjalani sidang perdanan terkait kasus laka lantas yang dialaminya. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai malam ini Senin (15/7/2013) diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, model majalah panas
Novi Amelia rencananya esok, Selasa (16/7/2013) akan menjalani persidangan kasus kecelakaan di PN Jakbar.

"Kalau malam ini diperbolehkan pulang, ya insya allah besok Novi bisa menjalani sidang di PN Jakbar," ucap Pengacara Novi Amelia, Rangga Lukita Desnata pada Tribunnews.com.

Rangga mengatakan pada sidang sebelumnya, Selasa (2/7/2013) terkait kasus kecelakaan karena Novi kembali bertingkah aneh dan harus menjalani perawatan di RSKO, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpaksa menunda persidangan terdakwa Novi selama dua minggu.

"Pagi tadi kami sudah minta pihak dokter agar malam ini Novi bisa dibawa pulang. Karena kan besok Novi harus menjalani sidang di PN Jakbar," kata Rangga.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpaksa menunda persidangan terdakwa Novi Amelia, yang tidak bisa hadir di pengadilan, Selasa (2/7/2013) karena terbaring di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Persidangan yang dipimpin hakim Haryanto, hanya berlangsung kurang dari lima menit. Sidang dimulai pukul 16.15 WIB di ruang sidang R Soebekti.

"Bagaimana Pak Jaksa, kok terdakwanya enggak ada," tanya hakim Haryanto kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemudian, kuasa hukum Novi, Randy Anggara Putra, menunjukkan surat dari rumah sakit bahwa kliennya menjalani perawatan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Setelah dicek jaksa penuntut umum dan hakim, akhirnya sidang ditunda. "Jadi begini, ada surat dokter bahwa terdakwa dalam perawatan, sehingga kami kasih kesempatan, tapi jangan terlalu lama ya, dua minggu. Kalau enggak bisa (datang), tolong nanti ada surat lagi," kata hakim kepada kuasa hukum Novi.

Seharusnya, pada sidang kali itu, Novi diagendakan mendengarkan keterangan saksi. Tapi, karena jaksa juga mendengar informasi bahwa Novi sebelumnya ada di rumah sakit, akhirnya saksi tidak dipanggil.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas