Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Mudah Percaya Orang di Dunia Maya

Jangan mudah percaya dengan penawaran-penawaran yang menggiurkan, terutama mengenai penghasilan uang secara mudah.

zoom-in Jangan Mudah Percaya Orang di Dunia Maya
NET
ILUSTRASI 

Dengan janji sekaligus rasa empati pada keluarga Gaddafi, korban akhirnya mengirimkan uang ke rekening yang diminta tersangka secara bertahap, mulai November 2012 sampai Mei 2013.

Sejak November 2012 sampai Mei 2013, korban diminta mengirimkan sejumlah uang, dan totalnya sudah Rp 3,5 miliar yang dikirim ke rekening yang dimaksud tersangka.

Namun, hibah yang dijanjikan tersangka dan komisi 30 persen, tidak kunjung ada. Korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polda Metro Jaya, 27 Mei 2013.

Polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku yang menikah di rumah kontrakan mereka di Kota Wisata Cluster Orlando, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, 4 Juni 2013.

Barang bukti rekening milik tersangka, laptop yang digunakan untuk chatting, 1 unit mobil Honda CRV milik pelaku, beberapa rekening pelaku, beberapa HP dan sejumlah barang lain, disita untuk dijadikan barang bukti.

Untuk sementara, polisi belum menemukan bahwa pasutri ini terkait jaringan tertentu dalam melakukan penipuan. Juga belum ditemukan korban lain.

Kedua tersangka akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 5 UU No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas