Politisi Hanura Minta Evaluasi Program Penguatan Manajemen Kelurahan
Pemda pun diminta melakukan evaluasi secara berkala untuk meminimalisir penyelewengan oleh aparatnya di bawah
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Penguatan Manajemen Kelurahan (PPMK) dicurigai tak sedikit yang fiktif. Dibuat seolah-olah buat masyarakat namun diselewengkan.
Pemda pun diminta melakukan evaluasi secara berkala untuk meminimalisir penyelewengan oleh aparatnya di bawah.
"PPMK itu kan mekanismenya melibatkan Dewan Kelurahan (perwakilan dari setiap RW di kelurahan). Tapi masalahnya penyelewengan melalui kegiatan fiktif, modal usaha tapi tidak bergulir, pelatihan itu-itu saja," kata Ketua Dewan Pembina Barisan Muda Syarif Hidayatullah yang juga Ketua DPP Partai Hanura, Wahyu Dewanto, di Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Pernyataan Wahyu ini mencermati sejumlah aparat kelurahan dan camat yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung. Yakni Lurah Ceger berinisial FFL dan Bendahara Lurah Ceger ZA sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran kasus pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif Tahun 2012 senilai Rp 454 juta.
Kemudian menyusul Kasubag Protokol Pemkot Administrasi Jakarta Timur yang sebelumnya menjabat Lurah Pulogadung inisial TY dan Bendahara Kelurahan Pulogadung berinisial NS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan telah membuat laporan fiktif atas 14 item kegiatan yang menggunakan dana APBD DKI tahun 2012. Anggaran tersebut berasal dari program penguatan manajemen kelurah (PPMK).
Wahyu yang juga politisi Hanura ini menengarai ada beberapa modus dugaan penyelewengan yang dilakukan aparat dalam melaksanakan program PPMK.
Penyelewengan itu mulai penggunaan anggaran yang mestinya buat masyarakat namun fiktif, penyerahan modal usaha tapi tidak bergulir, program pelatihan yang itu itu saja, hingga kegiatan yang sengaja diadakan namun sama sekali tidak dibutuhkan masyarakat.
"PPMK itukan dibuat dan diperuntukan untuk masyarakat, jadi masyarakat pun harus mengetahui dengan cara, dibuka dong oleh pihak-pihak Kecamatan/Lurah terhadap biaya tersebut sehingga meminimalisiir penyelewengan itu. Tapi peran serta aktif pengawalan dari pihak pemda juga mesti ada, mulai dari biro pemerintahan, inspektorat hingga walikota," kata Wahyu untuk minimalisir penyelewenangan anggaran PPMK di bawah.
Tak hanya itu, Wahyu juga meminta pemda harus mensosialisasikan juga kepada jajarannya bagaimana tatacara pengelolaan dana PPMK sehingga punya pengetahuan yang cukup dalam mengelola dana itu. Selain itu juga perlu pengawasan yang ketat secara berjenjang dari tingkat wilayah kota. Hal ini agar maksud dan tujuan program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan bisa terlaksana. Tak hanya itu, program kegiatannya juga harus disusun secara transparan termasuk rincian biayanya.
"Kalau semua transparan, terbuka dan jelas seharusnya PPMK sangat membantu penyelesaian masalah di tingkat kelurahan," jelasnya.
Selain itu, Wahyu juga menyarankan agar pemda melakukan evaluasi secara berkala dan sosialisasi secara berkesinambungan agar penggunaan Dana PPMK lebih terarah.
"Dewan (DPRD) juga ikut bertanggung jawab secara moral terhadap pengawalan program tersebut," kata Wahyu.