Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buron Pembunuh Holly Ditangkap di Pandeglang

Satu DPO kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela beberapa waktu lalu berhasil diringkus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Buron Pembunuh Holly Ditangkap di Pandeglang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abdul Latif digiring polisi untuk diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuh Holly Angela Ayu, Surya Hakim dan Abdul Latif, sedangkan satu pelaku tewas sedangkan dua lagi masih buron. Polisi juga memeriksa suami Holly yang juga auditor BPK,Gatot Supiartono. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Satu DPO kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela beberapa waktu lalu berhasil diringkus petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

DPO yang berhasil dibekuk tersebut yakni Pago Satria Permana (41) atau PG. Sementara satu DPO lainnya berinisial R masih diburu petugas.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya PG sudah ditangkap di Pandeglang Banten, saat ini dalam perjalanan ke Polda," ucap Herry.

Herry menambahkan PG ditangkap pada Kamis 8 November 2013 jam 06.00 wib di kampung ciseket pandeglang banten.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas