Delapan PRT di Kediaman Purnawirawan Jenderal Polisi Divisum
Delapan orang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di kediaman Brigjen Purnawirawan Polisi MS sudah menjalani visum.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan orang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di kediaman Brigjen Purnawirawan Polisi MS sudah menjalani visum.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).
"Ada delapan kita mintakan visum karena mereka merasa pernah diperlakukan tidak sesuai atau pernah menderita tindakan kekerasan, ya kita penuhi," kata Agus.
Delapan PRT yang divisum semuanya wanita. Dikatakan Agus, 17 PRT yang sudah dimintai keterangan pihak kepolisian semua dalam keadaan sehat bila dilihat dari aspek fisik.
"Tentunya kita melihat dari fisik ya, apakah ada yang perlu kita mintakan visum atau tidak, tapi secara lahiriah dapat dikatakan dalam kondisi sehat, memang ada beberapa yang perlu dimintakan visum terhadap korban atau saksi lain, karena ada hal-hal yg diperluakan tidak seuai, kita penuhi apabila permintaan visum perlu dilakukan," ungkapnya.
Dugaan adanya tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap sejumlah PRT di kediaman Brigjen (Purn) polisi MS diawali dengan adanya laporan dari korban berinisial YL (19). Didamping keluargannya YL melapor ke Polres Bogor Kota, Jumat (14/2/2014). Kepada polisi ia mengaku disekap dan dianiaya majikannya yang tiada lain isteri dari Brigjen (Purn) polisi MS berinisial M.
Kemudian, YL pun mengaku bahwa masih ada sejumlah PRT lain dikediaman purnawirawan polisi tersebut. Kemudian polisi pun mendatanginya dan ternyata benar. Kemudian 15 PRT lainnya pun dimintai keterangan oleh polisi di Polres Bogor Kota, tetapi mereka enggan kembali ke kediaman MS yang terletak di Bogor, Jawa Barat.