Sebelum Dibuang Bayi Sumbing Dititipkan di Dukun Beranak
Usai melahirkan, tersangka Siti Badriah diantar pulang ke kontrakannya oleh anak dukun beranak itu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Sebelum dibuang di depan rumah kontrakan di Kampung Cibitung Kaum RT7/13 Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/4) lalu, bayi berbibir sumbing lebih dulu dititipkan ibunya di tempat dukun beranak yang membantu persalinan.
Lewat bantuan Najur, seorang dukun beranak, tersangka Siti Badriah alias Badrun melahirkan bayi sumbing berjenis kelamin laki-laki pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 08.00. Bayi itu lahir berbobot 1,8 kilogram, dan panjang 41 centimeter.
Usai melahirkan, tersangka Siti Badriah diantar pulang ke kontrakannya oleh anak dukun beranak itu. "Dia baru mengambil anaknya lagi pada Minggu (6/4) sekitar pukul 19.30. Jadi, selama seminggu bayi itu dititipkan di tempat dukun beranak itu," kata Kapolsek Cikarang
Barat, Kompol Andre Librian, Selasa (8/4).
Bayi itu dibawa dengan cara dimasukkan ke dalam tas jinjing warna cokelat. Menumpang seorang tukang ojek tersangka Siti Badriah mengaraj ke Kampung Cibitung Kaum RT7/13 Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Tersangka turun di depan PT Wavin, terus jalan kaki ke belakang pabrik itu ke arah perkampungan penduduk. Di depan salah satu kontrakan, di balik pagar besi, pelaku menaruh tas berisi anak kandungnya yang berusia delapan hari di lantai ubin, lalu pergi," terang Kapolsek.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di dalam tas wanita dalam kondisi dibalut kain bedong. Bayi itu ditemukan Wildan (20), mahasiswa yang tengah mengantar pulang rekannya, Safira ke kontrakannya di Kampung Cibitung Kaum RT7/13 Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Ichwan Chasani)