Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Apresiasi Polisi Terkait Penanganan Kasus JIS

"Karena dengan penetapan itu mereka yang harus bertanggungjawab terhadap kejadian itu mendapat kepastian," lanjutnya.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in LPSK Apresiasi Polisi Terkait Penanganan Kasus JIS
Warta Kota/adhy kelanna/kla
REKONTRUKSI TERTUTUP - Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kekerasan pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas kerbersihan Jakarta International Shcoll (JIS) terhadap siswa TK , Jumat (30/5) di area sekolah itu. Rekontruksi ini dilakukan secara tertutup untuk kalangan media. Warta Kota/adhy kelanna/kla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi kepolisian yang cepat mengusut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru TK Jakarta Internasional School (JIS).

"LPSK memberikan apresiasi kepada Kepolisian terhadap penetapan tersangka pada dua guru JIS tersebut," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, SH, Jumat (11/7/2014).

"Karena dengan penetapan itu mereka yang harus bertanggungjawab terhadap kejadian itu mendapat kepastian," lanjutnya dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (13/7/2014).

Namun, ia meminta agar pihak kepolisian dapat meelaborasi kasus ini lebih jauh, karena berdasarkan pengakuan korban, pelaku berjumlah lebih dari dua orang.

"Sisi lain dua orang yang ditetapkan ini jumlahnya tidak sebanyak yang disebutkan oleh para korban. Korban sampaikan pelakunya lebih dari dua. LPSK berharap tidak terbatas dua tersangka yang baru itu saja. Karena berdasarkan keterangan korban ada pelaku lain selain dua tersangka itu," tuturnya.

LPSK, sambung Edwin, juga meminta penyidik mengembangkan penyidikan mereka dengan memperhatikan kemungkinan jatuhnya korban disekitar tempat tinggal pelaku.

"Pada kasus kejahatan seksual, umumnya jatuh korban tidak hanya di satu lokasi. Ada baiknya penyidik dan masyarakat sekitar pelaku mengantisipasi adanya korban lain di lingkungan tempat tinggal pelaku. Karena pelaku kejahatan seksual terhadap anak merupakan penyimpangan perilaku. Sehingga potensi jatuhnya korban diluar sekolah JIS pun terbuka terjadi. Para orang tua yang tinggal dekat pelaku ada baiknya memperhatikan anak-anaknya. Dan jangan takut melapor ke polisi bila menjadi korban dari para pelaku tersebut. Misalnya di daerah tempat tinggalnya. Kerjasama dari pihak imigrasi juga sangat diharapkan untuk dapat membantu proses penyidikan, agar tersangka mendapat izin tinggal sampai proses hukum selesai," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara Wakil Ketua LPSK lainnya, Prof Dr Irjenpol (pur) Teguh Sudarsono SH, berharap tidak ada pihak-pihak yang coba mengintimidasi korban, dan keluarganya pascapenetapan tersangka baru kasus JIS tersebut.

"Diharapkan tidak ada pihak yang mencoba-coba melakukan intimidasi kepada korban dan keluarganya, khususnya kepada pihak tersebut yang bersangkutan dengan profesinya agar dalam menjalankan peran dan aktivitasnya dapat memperhatikan moral dan kode etik profesinya," tuturnya.

"Karena kasus perkara JIS tersebut merupakan masalah yang melibatkan unsur serta menyangkut jaringan kerja (networking) internasional, diharapkan para pihak yang terlibat menangani kasus perkara tersebut dapat melakukannya dengan secara responsif, antisipatif, proporsional, dan profesional dalam ikatan kerjasama yang baik dan kuat," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas