6.000 Gelandangan Diamankan
Sebanyak 6.000 gelandangan atau penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di wilayah Ibukota telah terjaring
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 6.000 gelandangan atau penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di wilayah Ibukota telah terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sejak bulan Januari 2014 lalu. Setelah melakukan penertiban, para PMKS langsung dibina di panti-panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pihaknya telah menggelar operasi simpatik. Selama operasi di lima wilayah, petugas Satpol PP DKI menjaring PMKS dari beberapa wilayah rawan seperti perempatan Fatmawati, perempatan Coca-Cola, perempatan Kuningan Mampang, perempatan Kelapagading, perempatan TMII, perempatan Pramuka, dan perempatan Matraman.
"Selama operasi simpatik kami sudah menjaring lebih dari 6.000 orang," kata Kukuh di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Kukuh menjelaskan bahwa para PMKS yang dijaring oleh Satpol PP kebanyakan dari daerah penyanggah seperti Tangerang, Banten, serta kota-kota lainnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pihaknya pun kesulitan dalam mengindentifikasi PMKS saat masuk ke ibu kota.
"Kami kesulitan mengindentifikasi di daerah perbatasan saat mereka akan masuk. Karena kan pas datang ke Jakarta mereka berdanda rapi, jadi tidak terlihat seperti PMKS," ucapnya.
Untuk keberadaan PMKS yang teroganisir, kata dia, pihaknya baru mendengar informasi itu. Namun, ketika di lapangan pihak Satpol PP belum menemukan kordinator yang mengelola para PMKS. "Tapi kita akan terus cari koordinatornya. Sedang kita selidiki sekarang," pungkasnya.
PMKS yang terjaring nantinya akan difoto dan menandatangani surat perjanjian. Jika mereka yang tertangkap ketahuan kembali lagi ke Jakarta maka akan langsung dipidanakan. Kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.
"Jadi nanti akan dipidanakan, kalau para PMKS kembali ke Jakarta," tuntasnya