Pemandu Tur Ditangkap Saat Transaksi Sabu-sabu
Afung ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni Aseng dan Salidin
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Seorang wanita pemandu tur bernama Afung ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah kedapatan bertransaksi narkotika jenis sabu di Kota Sanggau, Pontianak, Kalimantan Barat.
Kabid Humas BNN, Sumirat Dwiyanto pada Senin (15/12/2014) menuturkan, Afung ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni Aseng dan Salidin.
"Dari ketiganya kami dapatkan 5 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil," ujar Sumirat di sela-sela pemusnahan 161 kilogram sabu di areal pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta.
Sumirat mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari pengintaian gerak gerik Afung yang sedang berada di Kuching, Malaysia yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
"Kami tidak bisa melakukan penangkapan di negara lain. Kami berhasil meringkus tersangka saat dia bergerak ke Pontianak," kata Sumirat.
Usai meringkus Afung, polisi pun bergerak meringkus Aseng yang merupakan kolega Afung dalam mengantar sabu. "Dari Afung dan Aseng, kami dapatkan nama Salidin sebagai calon pembeli. Kami pun menjebak yang bersangkutan dan menangkapnya," kata Sumirat. (Banu Adikara)