Pemprov DKI-Dewan Masjid Kaji Insentif Guru Ngaji Rp 1,5 Juta
Kesejahteraan guru ngaji di wilayah Jakarta perlu mendapat perhatian, minimal diberikan insentif setara dengan Ketua RT atau RW sebesar Rp 1,5 juta.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesejahteraan guru ngaji di wilayah Jakarta perlu mendapat perhatian, minimal mereka diberikan insentif setara dengan Ketua RT atau RW sebesar Rp 1,5 juta.
Selama ini guru ngaji hanya mendapatkan insentif Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu perbulan. Tentu dengan melihat jumlah tersebut tidak sebanding dengan pengorbanannya dalam memberikan ilmu agama kepada masyarakat.
Menyikapi hal tersebut Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bambang Sugiyono mengakui jika Pemprov DKI selama ini belum menganggarkan intensif bagi para guru mengaji layaknya pengurus RT dan RW.
"Prinsipnya Pak Gubernur ingin membalas budi kepada guru mengaji. Memang guru mengaji belum mendapat intensif. Jadi, ke depan bisa dilakukan," ungkap Bambang kepada wartawan, Kamis (25/12/2014).
Tentu sebelum insentif guru ngaji dianggarkan terlebih dahulu harus melalui kajian bersama dewan masjid. Hal tersebut penting dalam rangka menentukan kriteria guru ngaji yang layak mendapatkan insentif bulanan.
"Intensif guru mengaji bisa dianggarkan, tapi dikaji dulu. Nanti ada masukan dari dewan masjid terkait guru mengaji mana yang dapat bantuan. Apakah perorangan atau lembaga," ucapnya.
Belum bisa dipastikan insentif guru ngaji setara dengan insentif ketua RT/RW nantinya. Apalagi jumlah guru ngaji di ibu kota belum diketahui banyaknya sehingga besaran insentif belum bisa dihitung.
"Jumlah besaran intensifnya perlu koordinasi sama MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan lembaga Islam lainnya. Dari situ dianalisa guru mengaji mana yang patut diberi bantuan. Kalau kita pasti setuju berikan stimulus," jelasnya.