Jamal dan Laila Terlibat Jaringan Penjual Manusia Internasional
Laila diringkus di bandara, sementara Jamal ditangkap di rumah kostnya di Pedurenan, Jakarta Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jamal Al Khatib dan Laila Yunita, pasutri yang ditangkap petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akibat praktik perdagangan manusia, diduga terlibat dalam jaringan internasional sindikat human trafficking.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Jamal dan Laila diringkus setelah kedapatan hendak menyelundupkan tiga wanita ke Malaysia pada 25 Januari lalu. Laila diringkus di bandara, sementara Jamal ditangkap di rumah kostnya di Pedurenan, Jakarta Selatan.
"Diduga kuat, pemesan wanita-wanita ini adalah mafia perdagangan manusia yang sudah beraksi di berbagai negara. Ini terbukti dengan adanya bukti pembayaran sejumlah besar uang kepada Jamal dan Laila," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sutrisno pada Selasa (17/2/2015).
Sutrisno mengatakan, di rumah kos Jamal ditemukan sejumlah bukti transaksi dari sejumlah negara. "Transfernya macam-macam, ada yang dari Swiss, Swedia, Belanda, dan banyak lagi. Uang ini dikirim untuk digunakan Jamal mengiming-imingi calon korban. Ini bagian dari modus," kata Sutrisno.
Sutrisno melanjutkan, satu bon transfer tertera kisaran 1.000 dolar AS. "Inilah yang membuat kami menduga Jamal dan Laila tergabung dalam mafia perdangan manusia internasional. Jumlah uang yang ditransfer sangat besar, dan datang dari berbagai negara," kata Sutrisno.
Namun, ada kecurigaan lain bahwa uang tersebut didapat Jamal dengan cara meretas kartu kredit orang lain. "Masih pengembangan terus, karena pengakuan dari tersangka belum semuanya jelas," ujarnya.