Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irman: Anggaran Tidak Bisa Dikelola Hanya dengan Niat Baik, Harus Persetujuan DPRD

Irman diminta menjelaskan bila anggaran harus mendapat persetujuan rakyat dalam hal ini diwakili lembaga legislatif.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Irman: Anggaran Tidak Bisa Dikelola Hanya dengan Niat Baik, Harus Persetujuan DPRD
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Irman Putra Sidin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niat baik tidak bisa dijadikan tolak ukur dalam mengelola anggaran. Setiap kepala daerah harus menjalankannya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Demikian dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin saat dimintai pendapatnya oleh panitia angket DPRD DKI.

Irman diminta menjelaskan bila anggaran harus mendapat persetujuan rakyat dalam hal ini diwakili lembaga legislatif.

"Tidak boleh anggaran ini dikelola hanya dengan niat baik. Harus ada persetujuan rakyat yang diwakili legislatif. Tidak boleh hanya berdasarkan saya punya niat baik. Itu lain persoalan," kata Irman dalam pertemuan dengan panitia angket di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/3/2015).

Dijelaskannya undang-undang sudah mengatur secara tegas bahwa dalam pembahasan dan pengesahan anggaran harus melibatkan legislatif dalam hal ini DPRD. Hal tersebut harus dilakukan dalam rangka menjalankan prisip demokrasi.

"Kalau hanya niat baik, raja-raja dulu yang kerkuasaannya absolut niatannya baik semua. Tapi, kan yang seperti itu ditentang oleh demokrasi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas