Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Bareskrim Resmi Tahan Tersangka Alex Usman

"Resmi ditahan, surat penahanan juga sudah ditandatangani.‎ Ini demi kepentingan penyidikan," tegas Ikram.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik Bareskrim Resmi Tahan Tersangka Alex Usman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Bareskrim Mabes Polri usai melakukan penggeledahan rumah Alex Usman, tersangka kasus pengadaan UPS di Duri Kepa, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015). Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak 6 penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa dokumen dan alat printer. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari, resmi menahan Alex Usman, tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah.

Penyidik terpaksa menjemput Alex Usman dari Rumah Sakit Siloam. Penyidik sudah tiga kali memanggil Alex tapi tak kunjung datang karena kerap beralasan sakit.

Kasubdit V Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram mengatakan Alex ditahan hingga 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

"Resmi ditahan, surat penahanan juga sudah ditandatangani.‎ Ini demi kepentingan penyidikan," tegas Ikram.

Ikram menambahkan ‎sebelum menjemput paksa Alex Usman, penyidik membawa serta tim dokter Polri untuk memastikan kesehatan Alex Usman apakah benar sakit atau hanya alasan semata.

"Kami ke rumah sakit bawa dokter dari Polri, dicek ternyata kondisi dia (Alex) sudah memungkinkan untuk diperiksa dan dibawa untuk selanjutnya ditahan," tambah Ikram.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas