Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Rachmat Gobel Didepak dari Kursi Ketua HIPMI Jaya

Rama Datau yang juga keponakan dari Menteri Perdagangan Rachmat Gobel itu dianggap tidak demokratis dalam memimpin HIPMI Jaya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Keponakan Rachmat Gobel Didepak dari Kursi Ketua HIPMI Jaya
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Ketua Umum Hipmi Jaya Rama Datau Gobel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lengsernya Rama Datau dari kursi Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya) lewat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) adalah akibat dari gaya kepemimpinannya yang dianggap arogan dan anti kritik dalam memimpin HIPMI Jaya.

Penilaian itu disampaikan Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Jakarta Timur, Jonner Silaen kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/6/2015), menanggapi penyelenggaraan musdalub yang melengserkan Rama Datau baru-baru ini.

Rama Datau yang juga keponakan dari Menteri Perdagangan Rachmat Gobel itu dianggap tidak demokratis dalam memimpin HIPMI Jaya. “Saya sebagai Sekum BPC HIPMI Jakarta Timur saja kabarnya sudah dinonaktifkan meski saya belum menerima surat penonaktifan. Bahkan teman-teman BPC yang hadir dalam forum musdalub sudah diberi surat peringatan. Ini cara-cara yang tidak demokratis dalam sebuah organisasi sebesar HIPMI,” kata Jonner.

Meski begitu, kata Jonner forum musdalub sudah konstitusional, karena forum itu telah melalui mekanise-mekanisme yang sesuai dan diatur dalam AD/ART organisasi. Bahkan lanjut Jonner, Dewan Kehormatan ataupun Dewan Pembina HIPMI tidak bisa menganulir keputusan yang sudah diambil dalam musdalub yakni melengserkan Rama Datau sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Jaya.

“Jauh-jauh hari kami sudah berkomunikasi dengan Dewan Kehormatan soal pemasalahan di HIPMI Jaya, jadi tidak ada alasan keputusan musdalub ini dianulir. Saya kira ini sudah sangat konstitusional, dokumen-dokumen hasil musdalub tinggal menunggu pengesahan dari BPP HIPMI saja,” ujarnya.

Sementara itu Ridha yang juga mantan Ketua OKK BPP HIPMI juga menyayangkan langkah emosional Rama Datau selama ini dalam menghadapi kritikan dari para pengurus BPC dan anggota HIPMI lainnya.

Menurut dia, wajar jika akhirnya musdalub berujung pada penurunan Rama Datau sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Jaya. “Sebagai contoh sikap Rama Datau yang selalu melakukan intimidasi pemecatan kepada anggota atau pengurus BPD HIPMI Jaya. 43 tahun HIPMI berdiri, belum pernah ada satu pun anggota HIPMI yang di pecat, karena HIPMI merupakan organisasi kader dan mengedepankan kekeluargaan,” katanya.

Berita Rekomendasi

Ridha juga meyakini penyelenggaraan musdalub sudah konstitusional berdasarkan AD/ART organisasi. “Turunnya Rama Datau jelas atas dasar sikap dan kepemimpinannya yang banyak menabrak AD/ART dan peraturan organisasi HIPMI dan yang sangat jelas seperti diungkap para ketua umum BPC HIPMI se-Jakarta,” tegasnya.

Terkait hasil musdalub, Ridha meyakini, Dewan Pembina memperhatikan secara serius apa yang telah diputuskan dalam munaslub. Ia memastikan Dewan Pembina tidak bisa menganulir keputusan musdalub. “Saya sudah berdikusi dengan Andhika Anindiyaguna selaku Ketua Dewan Pembina HIPMI Jaya. Dia (Andhika-red) katakan bahwa musdalub adalah hak BPC sebagai stake holder HIPMI Jaya, bahkan Dewan Pembina tidak punya hak untuk memberhentikan apalagi menganulir keputusan musdalub,” tegasnya.
Seperti diketahui, Musdalub HIPMI Jaya yang dilaksanakan di Jakarta, Minggu (14/6) terpilih nama Ersandria Rendrata sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Jaya menggantikan Rama Datau.

Musdalub merupakan permintaan dari pihak Badan Pengurus Cabang (BPC) di setiap daerah di bawah BPD HIPMI Jaya. Kegiatan ini sudah diatur dalam AD/ART yang salah satu syaratnya adalah dapat berjalan apabila dihadiri dua pertiga dari perwakilan para BPC yaitu Pusat, Barat, Selatan, Timur dan Utara.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas