Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angelina Sondakh Tidak Dapat Remisi

Angie tak mendapat remisi karena terkait PP nomor 99 (tahun 2012)

Penulis: Willem Jonata
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Angelina Sondakh Tidak Dapat Remisi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Angelina Pingkan Patricia Sondakh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh atau Angie terpidana kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga itu, tak mendapatkan remisi.

Hal itu ditegaskan oleh Karutan Pondok Bambu, Sri Susilarti, Jumat, (17/7/2015).

"Dia tak mendapat remisi karena terkait PP nomor 99 (tahun 2012), dan belum memenuhi persyaratan PP nomor 99. Pidananya bu Angie juga kan 12 tahun penjara," ucapnya.

Angie baru menjalani masa hukumannya hampir tiga tahun. Mungkin, lanjut Sri, kalau masa hukumannya sudah mendekati akhir, dapat diusulkan mendapatkan remisi. Tapi dengan catatan yang bersangkutan memenuhi syarat.

"Selain itu bergantung rekomendasi KPK, apakah diberikan atau tidak. Kalau mendapatkan rekomendasi, mungkin akan diberikan," katanya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas