Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Temuan Pansus DPRD DKI di RS Sumber Waras

Ketua Pansus DPRD DKI Triwisaksana menemukan fakta adanya indikasi kerugian negara sesuai temuan BPK.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Temuan Pansus DPRD DKI di RS Sumber Waras
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Ketua Panitia Khusus LHP BPK DPRD DKI, Triwisaksana, di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD DKI Jakarta meninjau Rumah Sakit (RS) Sumber Waras menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait RS tersebut.

Ketua Pansus DPRD DKI Triwisaksana menemukan fakta adanya indikasi kerugian negara sesuai temuan BPK.

"Kita lihat sendiri, akses ke Jl. Kyai Tapa tidak ditemukan. Mereka berjanji memberikan sejumlah lahan untuk masuk atau keluar ke JL. Kyai Tapa, tapi itu tidak bisa dilakukan karena tanahnya masih sengketa," ujar Triwisaksana di RS Sumber Waras Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Selain itu, Triwisaksana mengatakan kesiapan untuk mendirikan rumah sakit kanker di tanah yang dibeli Pemerintah Provinsi (Pempro) DKI Jakarta, juga belum bisa dilakukan.

"Karena lahan yang dibeli oleh DKI ini, rumah sakitnya masih beroperasi. Butuh minimal waktu dua tahun untuk mengosongkan lokasi, kemudian juga mengurus izin-izin untuk membangun dan sebagainya. Kurang lebih, kita prediksikan lima tahun baru bisa dioperasionalkan," ujar Triwisaksana.

Setelah tak ada akses untuk masuk atau keluar dan belum bisa dibangun dalam waktu cepat, permasalahan yang ketiga itu ada pada nilai tanah.

"Karena yang dibeli itu, tidak bersinggungan dengan jalan besar. Sementara nilai yang dijualnya itu, bersingungan dengan Jl. Kyai Tapa. Temuan itu, yang disorot oleh anggota DPRD tadi," jelas Triwisaksana.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas