Kabareskrim Monitor Langsung Seluruh Kasus Tindak Pidana Pilkada
Meski setiap kepolisian di daerah akan menangani berbagai kasus dugaan tindak pidana Pilkada, penanganan kasus akan tetap dimonitor oleh Kabareskrim.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski setiap kepolisian di daerah akan menangani berbagai kasus dugaan tindak pidana Pilkada, penanganan kasus akan tetap dimonitor oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Hal itu diutarakan oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum, Politik dan Dokumen Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan di sela acara pembekalan penyidik dalam menangani tindak pidana Pilkada tahun 2015.
Acara tersebut digelar di Wisma PKBI Jl Hang Jebat III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan dihadiri oleh perwakilan penyidik di seluruh Indonesia.
"Tadi sudah dijelaskan semuanya, mulai dari adanya laporan masuk sampai penanganannya. Nanti secara real time semua laporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada dimonitor Mabes Polri baik oleh Kabareskrim dan langsung disampaikan ke Kapolri," tutur Rudi.
Mengenai daerah rawan, mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengaku sejak jauh-jauh hari Polri telah memprediksi berbagai gangguan Kamtibnas serta penanganannya.
"Kami sudah prediksi seluruh gangguan kamtibnas dan sudah disampaikan juga ke teman-teman untuk antisipasinya. Termasuk soal pasal-pasal juga dibekali di antaranya money politik dan apa yang harus dilakukan penyidik," tambahnya.