Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Investigasi Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Kelola Bantar Gebang

Polisi menyelidiki dugaan penyimpangan dana pengelolaan TPST Bantar Gebang senilai Rp 400 miliar oleh PT Gondang Tua Jaya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Investigasi Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Kelola Bantar Gebang
Warta Kota/Fitriandi Al Fajri
Zona kepala burung yang terbakar di TPST Bantar Gebang, 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan dana dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono, telah menerjunkan anggota untuk menginvestigasi kasus sebab membutuhkan waktu ekstra merampungkan temuan di lapangan.

“Anggota masih di lapangan. Penyelidikan membutuhkan waktu lama. Intinya masih dalam penyelidikan,” tutur Mujiono kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).

Penyelidikan kasus ini dilakukan atas permintaan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya melakukan investigasi.

Permintaan investigasi itu dilakukan karena ada dugaan PT Gondang Tua Jaya yang mengelola tempat penampungan sampah di Bantar Gebang melakukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 400 miliar.

Menurut Mujiono, pihaknya belum dapat mengumumkan hasil penyelidikan tersebut. Sebab, masih fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi kunci untuk menemukan titik terang kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak langsung mengumumkan hasilnya. Itu masih tahap rahasia. Sekarang, kami masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan secara komprehensif," tambah dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas