Kepala Dinas Tata Air DKI Diganti Mantan Camat
Sebelumnya Teguh menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto yang mengundurkan diri akan digantikan oleh seorang mantan Camat.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan melantik pejabat pengganti Tri Djoko Sri Margianto sebagai Kepala Dinas Tata Air DKI.
Pria yang akrab disapa Ahok ini akan melantik Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Teguh Hendrawan untuk menggantikan Tri Djoko.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika membenarkan kabar tersebut, "Iya (Teguh akan dilantik jadi Wakadishubtrans). Jadi, (pelantikan) jam 11 siang," ujar Agus saat dihubungi pada Rabu (2/12/2015) malam.
Sebelumnya Teguh menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Dia belum genap tiga bulan menjabat. Ahok melantik Teguh sebagai Wakadishubtrans DKI pada 4 September 2015.
Teguh merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sebelum menjabat sebagai Wakadishubtrans, Teguh pernah menjabat sebagai Camat Pulogadung.
Pemilihan Teguh ini dilakukan setelah Ahok tidak jadi melantik Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim.
"Wakil (Dinas) Kebersihan ternyata golongannya baru IV-A dan (untuk jadi Kepala Dinas Tata Air) pejabat golongannya mesti IV-B atau IV-C. (pejabat) yang bagus-bagus baru tahun depan banyak yang naik golongan IV-B," ujarnya.
Pemilihan teguh, ujar Ahok, karena dirinya kapok dengan pegawai internal Dinas Tata Air. Ahok menegaskan tidak akan mempromosikan pegawai internal dinas tersebut menjadi Kepala Dinas.
Dalam catatannya, Ahok telah tiga kali memecat Kepala Dinas Tata Air. Mulai dari Ery Basworo, Manggas Rudy Siahaan, Agus Priyono, dan yang terakhir Tri Djoko.