Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MoU Plafon Anggaran Sementara DKI akan Dilakukan Senin Besok

setidaknya ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada pembahasan tersebut

Penulis: Dennis Destryawan
zoom-in MoU Plafon Anggaran Sementara DKI akan Dilakukan Senin Besok
NET
Ilustrasi anggaran dinas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah memastikan keberlangsungan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 antara eksekutif dengan legislatif DKI.

Saefullah menggaransi penandatanganan itu akan dilangsungkan pada Senin (14/12/2015) besok.

"Garansi dong, masa sudah capai bahas tidak tanda tangan," ujar Saefullah yang hadir di HUT PGRI ke-70 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015),

Menurutnya, pada Sabtu (12/12/2015), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD DKI telah melakukan pembahasan hingga larut malam pukul 21.30 WIB.

Dirinya menjelaskan, setidaknya ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada pembahasan tersebut. Saefullah menyebut ada beberapa SKPD yang pembahasannya dilewatkan karena tidak adanya perubahan.

"Karena memang beberapa SPKD, seperti Dinas Perhubungan dan Transportasi, Dinas Perindustrian da Energi tidak ada yang berubah," imbuhnya.

Selain ada penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS DKI 2016, Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI juga akan dibahas.

Berita Rekomendasi

Namun hal itu tidak akan mengganggu jalannya penandatanganan itu,

"Ya besok (Senin) tanda tangan MoU KUA-PPAS," ucap Saefullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas