MoU Plafon Anggaran Sementara DKI akan Dilakukan Senin Besok
setidaknya ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada pembahasan tersebut
Penulis: Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah memastikan keberlangsungan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 antara eksekutif dengan legislatif DKI.
Saefullah menggaransi penandatanganan itu akan dilangsungkan pada Senin (14/12/2015) besok.
"Garansi dong, masa sudah capai bahas tidak tanda tangan," ujar Saefullah yang hadir di HUT PGRI ke-70 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015),
Menurutnya, pada Sabtu (12/12/2015), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD DKI telah melakukan pembahasan hingga larut malam pukul 21.30 WIB.
Dirinya menjelaskan, setidaknya ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada pembahasan tersebut. Saefullah menyebut ada beberapa SKPD yang pembahasannya dilewatkan karena tidak adanya perubahan.
"Karena memang beberapa SPKD, seperti Dinas Perhubungan dan Transportasi, Dinas Perindustrian da Energi tidak ada yang berubah," imbuhnya.
Selain ada penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS DKI 2016, Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI juga akan dibahas.
Namun hal itu tidak akan mengganggu jalannya penandatanganan itu,
"Ya besok (Senin) tanda tangan MoU KUA-PPAS," ucap Saefullah.