Mereka yang Jadi 'Korban' Ahok
Awal 2015 tepatnya 2 Januari 2015 Gubernur DKI Jakarata Basuki Tjahaja Purnama melakukan gebrakannya dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap se
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Lasro yang menyebut tak tahu menahu pada kasis itu, mulai 'bernyanyi'.
Saat bersaksi di bawah sumpah pengadilan, Lasro mengaku pernah mendengar bahwa pengadaan UPS merupakan perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah.
Lasro yang pada sebelumnya menyebut tidak tahu, tiba-tiba berani menyebut nama.
Ahok merasa dibohongi. Dia heran, kenapa dalam persidangan Lasro sebut tahu soal pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tersebut.
"Dulu Lasro bilang sama saya tidak tahu. Di sidang, kok tahu? Lalu tuduh Sekda. Saya tanya Sekda, dia enggak pernah diinstruksikan untuk pengadaan UPS. Makanya, orang seperti Lasro, kita lepas dulu," ujar Ahok pada akhir November lalu.
Dicopot Ahok, Lasro tidak banyak berbicara. Saat pencopotan jabatan, Lasro tengah dinas di Semarang.
Saat dihubungi, singkat jawabnya, "Ya sudah, kalau gitu saya resmi jadi pengangguran," kata Lasro.
Kini, Lasro ditempatkan di Badan Pedidikan dan Pelatihan (Bandiklat). Bandiklat menjadi tempat penampungan para pejabat yang dicopot tanpa mendapatkan jabatan pengganti atau demosi.
Senasib dengan Lasro, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro juga dicopot
Dirinya dicopot dari jabatannya terkait proses hukum kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014.
"Karena dua orang itu, saya tidak tahu mereka terlibat atau tidak secara langsung. Tapi dua orang itu yang langsung berhubungan dengan UPS, scanner, dan APBD siluman menurut saya. Pak Andi Baso bertanggung jawab di Bappeda, Pak Inspektorat di Dinas Pendidikan," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Tersenyum Usai Mengundurkan Diri
Mengatasi permasalahan banjir di Ibu Kota memang tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Hal itu yang dirasakan mantan Kepala Dinas Tata Air Tri Djoko Sri Margianto. Hingga pada Kamis (3/12/2015), dirinya mengundurkan.