Berbelit-belit Kepada Polisi, Ternyata Begeng Sendirian Menculik dan Membunuh Jamal
Tersangka penculikan dan pembunuhan Jamaluddin (7) bocah kelas I SDN Beji 03, adalah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono menuturkan untuk sementara pihaknya menyimpulkan bahwa Januar Arifin (35) alias Begeng, tersangka penculikan dan pembunuhan Jamaluddin (7) bocah kelas I SDN Beji 03, adalah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Hal itu kata Dwiyono berdasarkan dari sejumlah alat bukti yang di dapat polisi, yakni barang bukti, olah TKP dana keterangan sejumlah saksi. "Dari hasil olah TKP, barang bukti yang disita serta keterangan saksi, untuk sementara pelaku adalah tunggal," katanya.
Ditambah lagi, kata Dwiyono, pengakuan Begeng yang akhirnya mengaku ia melakukannya sendiri mulai dari menculik hingga membekap korban karena panik rumahnya digrebek polisi.
Walaupun begitu, kata Dwiyono, pemeriksaan dan pendalaman kasus ini masih terus dikembangkan. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain di luar Begeng.
"Sebab pengakuan pelaku sebelumnya ia disuruh dua orang lain dan sempat membantah melakukan pembunuhan. Kami terus dalami motifnya menculik korban," kata Dwiyono.
Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, di Mapolresta Depok, Senin (8/2/2016) menuturkan Begeng membunuh korban karena panik rumahnya dikepung polisi.
"Jadi karena tersangka panik rumahnya digerebek dan dikepung polisi, dia menyekap korban dengan bantal di dalam kamar tidur" kata Arist.
Namun tanpa disadari, korban akhirnya meninggal dunia. "Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi," kata Arist.
Saat itulah polisi berhasil mendobrak rumah Begeng dan menemukan korban tewas di kamar mandi.
Menurut Arist, kejujuran tersangka ini patut diapresiasi. Namun katanya ada faktor psikologis yang harus diungkap atas tersangka. Sebab kata dia motif tersangka menculik korban masih harus didalami.
"Tersangka sudah mulai jujur. Ini perlu didalami dan dikembangkan lagi, apa motif tersangka menculik korban," kaya Arist.
Karenanya diperlukan psikolog forensik untuk membantu kepolisian. Selain itu kata dia hasil otopsi diharapkan bisa mengungkap motif penculikan yang dilakukan tersangka.
"Akan ada psikolog forensik memeriksa tersangka dan hasil otopsi diharapkan sudah ada sama polisi. Jadi kita beri kesempatan polisi mendalami dan mengembangkannya," kata Arist.
Arist menilai tersangka Begeng yang pernah menikah dan sudah punya anak satu orang lalu bercerai, serta akan menikah lagi kedua kalinya Maret mendatang, menjadi salah satu faktor masalah yang membuat Begeng menculik korban.