Pemprov DKI Usulkan Ali Sadikin Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gubernur DKI Jakarta
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gubernur DKI Jakarta yang menjabat pada 1966-1977 Ali Sadikin.
Usulan itu sempat dilayangkan pada 2010, namun belum terealisasi.
Kini, Bang Ali begitu Ali Sadikin akrab disapa, kembali diusulkan kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, pada 2010 belum terealisasi karena belum terselesaikannya proses administrasi.
"Terutama untuk kajian akademisinya. Sehingga diulang lagi dan diusulkan," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).
Djarot menyebut Ali Sadikin merupakan sosok yang layak untuk mendapat penghargaan sebagai tokoh nasional.
Bang Ali, ujar Djarot, sudah meletakkan dasar pembangunan di Jakarta.
"Jasa beliau luar biasa. Bang Ali adalah gubernur yang langsung dipilih oleh Bung Karno (Presiden pertama Indonesia)," kata dia.
Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan koordinasi untuk memuluskan dan pemenuhan surat-surat administratif, yang kemudian diajukan ke Kementerian Sosial.
Beberapa kajian akademis juga perlu diperbaiki, seperti seminar dan penamaan Ali Sadikin berupa gedung.
"Di Jakarta belum ada namanya gedung Ali Sadikin. Maka itu, kami usulkan yang blok G (salah satu gedung di Balai Kota) kan dibangun pada masa Ali Sadikin, diubah namanya jadi gedung Ali Sadikin," kata Djarot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.