Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Kasus PRT di Ibu Kota Disiksa Majikan, Pelakunya Bidan Hingga Anggota DPR

Dalam tiga bulan terakhir pada tahun 2016 tribunnews.com mencatat ada tiga peristiwa mencolok terkait penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di wila

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Kasus PRT di Ibu Kota Disiksa Majikan, Pelakunya Bidan Hingga Anggota DPR
Tribunnews.com
Tiga PRT korban penganiayaan majikannya. Siti Sri Mariani alias Ani (20) (kiri), Mahona (20) (tengah), korban penganiaayan Ivan Haz (kanan) 

"Dipukul dengan kabel, ditendang dalam kondisi kaki masih bersepatu dan dipukul di bagian kepala dengan mengunakan mainan anaknya hingga berdarah," ujar Direktur LBH Apik, Ratna Batara Munti kepada Tribun, Kamis(3/3/2016).

Toipah sebenarnya sudah tidak nyaman bekerja dengan perlakuan seperti itu.

Usai lebaran kakak kandung Toipah sempat datang ke Apartemen Ascot untuk membawa pulang adiknya.

Hanya saja Toipah tidak berani pulang karena sering mendapatkan ancaman.

"Korban menolak karena pelaku mengancamnya apabila meninggalkan apartemen," katanya.

Perempuan 20 tahun tersebut akhirnya nekat kabur dari apartemen perangai anak mantan Wapres Hamzah Haz tersebut semakin parah.
Terakhir pada 29 September 2015, Toipah mengaku telinganya dipukul hingga berdarah dan bengkak.

Selain itu pundaknya dipukul tabung obat nyamuk semprot, tulang belakang ditendang.

Berita Rekomendasi

"Perlakuan tersebut menyebabkan korban tidur dengan kepala sakit. Saya juga kaget ketika melihat langsung telingnya, menciut dan mengecil," tutur Ratna.

Toipah kemudian memberanikan melarikan diri keesokan harinya dengan memanjat tembok apartemen, ia menuju stasiun Karet, Jakarta Pusat sebelum kemudian ditemukan Aktivis LBH Apik, Veny Siregar.

Ketika itu kondisi Toipah sangat mengkhawatirkan.

Psikologisnya terguncang dan terus menangis.

Karenanya agar tidak ada intervensi dan kondisi cepat pulih kini Toipah ditempatkan di rumah aman (safe house) dalam koordinasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kini kasus yang menyeret anak mantan Wakil Presiden Ivan Haz tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

Ivan Haz sebagai tersangkanya kini ditahan penyidik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas